Viral…..!!! Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi PI 551 miliar

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:07 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% senilai lebih dari Rp551 miliar yang diterima PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada periode tahun 2023 hingga 2024. Saat ini, pengusutan telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Benar. Sudah dik (penyidikan,red),” ujar Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Senin (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Zikrullah, pengusutan perkara telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dengan melakukan penyelidikan. Dalam tahap itu, Tim Jaksa Penyelidik memastikan adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Jelang Indonesia vs Bahrain: Ribuan Personel Disiagakan, Suporter Diminta Tertib

“Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025,” sebut Zikrullah.

Sejak saat itu, Tim Penyidik berusaha mengumpulkan alat bukti, termasuk mengagendakan pemeriksaan saksi–saksi. Sejauh ini, sudah 6 orang saksi diperiksa yang berasal dari berbagai unsur manajemen PT SPRH serta pihak perbankan yang terkait dalam pengelolaan dana tersebut.

Adapun para saksi itu masing-masing berinisial MF selaku Direktur Keuangan PT SPRH sejak tanggal 7 November 2023 sampai dengan sekarang, dan RH selaku Direktur Umum BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir periode 2021-2026 dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir 2023.

Baca Juga :  Viral..!!! Diduga MR Memanfaatkan Kedekatannya Dengan Wabup Kampar, Faktanya Tanah Timbun Perjualbelikan

Lalu, AS selaku manajer cabang salah satu bank daerah di Bagansiapiapi tahun 2023 hingga sekarang, KD selaku Sekertaris PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir April hingga Agustus 2024, TS selaku Komisaris Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir 2023 – sekarang, dan ZP selaku Direktur Pengembangan PT SPRH tahun 2023 sampai dengan sekarang.

“Pemeriksaan saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti guna penetapan tersangka dalam perkara ini,” pungkas Zikrullah.

Menurut informasi yang dihimpun, dana PI yang jumlahnya mencapai Rp551.473.883.895 diduga kuat dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Kasipenkum Kejati Riau / Tim Redaksi

Berita Terkait

Woooow Keren……..!!! Terjadi Ulah Komite UPT SDN 003 Sukarami Diduga Jual Sampul Ijazah Rp50 Ribu
Dinas PUPR Provinsi Riau Diduga Lalai,pJalan Penghubung Dua Kabupaten Berpotensi Putus
DPP SPKN Soroti Dugaan Korupsi Rp120 Miliar di Sekretariat DPRD Riau, Akan Lapor ke KPK
Hasil Bumi Pertambang PT SJM Diduga Dikomersilkan Secara Ilegal, Dinas Terkait Katakan Ini
Danrem 031/WB kunjungi Kodim 0322/Siak, Sekaligus Jalin Silaturahmi dengan Bupati Siak yang Baru
Kapolres Kampar Lempar Bola Panas: Dugaan Ilegalitas Tambang PT SJM Terkesan Diabaikan, “Harus Dilaporkan Dulu”?
Upacara Penutupan TMMD ke – 124 TA 2025 Wilayah Kodim 0303/ Bengkalis Langsung Khidmat dan Lancar 
Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Penutupan TMMD Kodim Dumai