Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika di Perumahan Huntara Jandi Meriah

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:56 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu(21/6), sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Perumahan Huntara, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan Unit Opsnal Satresnarkoba yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang pria tengah duduk santai bermain game di dalam rumah. Ia kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolres, Selasa(24/6) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tanah Karo Dampingi Pemkab Razia Penyakit Masyarakat

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni Lima paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total netto 0,25 gram, Satu plastik bening kosong, Satu unit timbangan elektrik, Dua buah anak kunci yang terpasang tali dan Uang tunai sebesar Rp100.000.

Tersangka diketahui berinisial SH alias BS alias Koko (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Perumahan Huntara Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  483 Orang Warga Binaan Rutan Kabanjahe Dapat Remisi, 29 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing masing.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB