Heboh….!!! Diduga Milik WR Mafia BBM Yang Sama Mengangsu di Beberapa SPBU Lainnya. Armada Pengangsu Solar Subsidi Terpantau Jelas di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:04 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com ,- 24 Juni 2025.Perkembangan bisnis BBM bersubsidi jenis solar ilegal, memang sangat menggiurkan, keuntungan besar menggelitik setiap pemain atau mafia BBM ilegal dimana pun kota di Indonesia.

Perbandingan harga bahan bakar alat alat industri sangat mahal disamping peraturan telah memberi ketentuan bahan bakar alat industri harus memakai bahan bakar DEXLITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan harga yang terpaut jauh membuat para pemain BBM ilegal berlomba lomba memanfaat celah tersebut untuk mengambil keutungan yang sebesar besarnya dari penjualan bahan bakar jenis solar, karena bahan bakar jenis solar dapat pula digunakan pada alat alat berat industri.

Saat awak media melintas melewati jalan Raya Mayjen Sungkono, dan berhenti disebuah SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah pada tanggal (22/06/2025) pukul 18:01 WIB , yang tepatnya berada di alamat Jl. Raya Mayjen Sungkono, No. 9 Dusun 2, Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Saat awak media tengah melintas di SPBU tersebut melihat kendaraan di duga telah dimodifikasi atau mobil siluman yang mencurigakan di duga plat yang dipergunakan juga palsu.

Baca Juga :  Datangi Dekati dan Sayangi, Inilah Cara Komsonya Babinsa Jayengan di Wilayah Binaan

Saat konfirmasi dengan sopir yang enggan disebut namanya mengatakan kalo bos nya bernama WR dan mengatakan bahwa sudah koordinasi dengan polres, supir juga menegaskan bahwa benar kendaraan yang ia bawa adalah kendaraan modifikasi/ “ngangsu” BBM Bersubsidi jenis solar. Armada tersebut milik bosnya WR modus operandi yang dipakai dengan mengisi di SPBU lalu menyedot menggunakan pompa penyedot.

Saat awak media memintai keterangan kepada operator SPBU, dirinya mengaku bahwa kendaraan tersebut melakukan pengisian Solar Bersubsidi sebesar Rp.600.000,- pada kendaraan tersebut, namun memungkinkan untuk operator lain sudah biasa mengisi kendaraan modifikasi tersebut. Di duga pihak SPBU sendiri telah mengetahui bahkan bekerjasama dengan para mafia BBM Bersubsidi yang mengisi di SPBU tersebut.

Seakan akan dari pihak Polsek maupun polres diduga melakukan pembiaran kegiatan aksi ngangsu yang dilakukan oleh oknum mafia solar bersubsidi. Praktek kecurangan tersebut jelas jelas merugikan negara, Seperti pada Undang-undang Negara dengan sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 miliyar.

Baca Juga :  Batuud Sambirejo Hadir Dukung Gerakan Ibu Menanam Pohon, Rabu Pon Hijaukan Sambirejo

Dengan adanya peristiwa yang terjadi di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah yang berada di Kabupaten Purbalingga tersebut seharusnya menjadi tamparan keras bagi seluruh instansi dan Aparat Penegak Hukum. Dimana pelanggaran yang seharusnya menjadi prioritas pengawasan justru terkendali rapi oleh mafia BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Purbalingga dan dibeberapa Kabupaten sekitarnya seperti Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan lainnya, pihak Aparat Penegak Hukum yang seharusnya memberantas pelanggaran dan melindungi negara ini malah diduga kuat ikut terlibat praktik monopoli BBM bersubsidi demi kepentingan pribadi nya.

Polda Jateng dan Pertamina pun seharusnya tidak bisa kecolongan dengan kepintaran para mafia BBM ini, Karena bagaimanapun APH di gaji untuk memberantas bagi yang melanggar undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kami berharap dari pihak APH dan migas utntuk lebih serius menangani kasus ini, jangan sampai rakyat tidak percaya lagi sama aturan penegakan hukum di Indonesia. Yang seolah tajam ke atas tumpul ke bawah.

Tim Redaksi

Berita Terkait

PNIB Gelar Istighotsah Burdah Ngaji Pancasila Doa Lintas Agama di Jogja, Sambut Hari Kesakitan Pancasila dan Serukan 16 November Jadi Hari Toleransi Nasional
Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA
PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi
Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB