Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 13:40 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – Dunia pendidikan di Provinsi Banten kembali dihantam skandal besar. Proyek Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (TIK) tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten kini menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp10.788.750.000 yang menggunakan anggaran murni APBD justru menghasilkan perangkat yang tak bisa digunakan dan mubazir.

Dari dokumen resmi LPSE Provinsi Banten, diketahui bahwa proyek ini dilaksanakan oleh PT. SAMAFITRO, dengan tanggal realisasi 6 Juli 2022. Yang lebih mencengangkan, Lukman, yang kala itu menjabat sebagai Kabid SMA dan juga PPTK, kini justru naik jabatan menjadi Plt. Kadis Dindik, meskipun proyek bermasalah ini berada di bawah tanggung jawab langsungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perangkat Chromebook yang dibeli dengan dana besar tidak bisa digunakan sama sekali. Hasil uji petik di sejumlah sekolah menunjukkan perangkat tidak menyala, tidak memiliki chip pembelajaran, dan tidak layak pakai. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap hak peserta didik,” tegas Kamaludin, SE, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara), saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6).

Baca Juga :  PDIP Tak Umumkan Nama Anies Sebagai Cagub Jakarta 2024

Menurut Kamaludin, proyek ini sarat kejanggalan. Selain fungsinya yang nihil, barang yang diterima di sekolah berbeda-beda merek dan tidak sesuai dengan ketentuan TKDN. Padahal, sesuai aturan nasional, hanya tiga merek yang sah digunakan karena memenuhi nilai komponen dalam negeri, yaitu Advance, XVC, dan Zyrex.

“Ini jelas proyek asal jadi. Spesifikasi barang tidak konsisten, distribusi semrawut, dan perangkat tidak bisa dipakai. Sebuah pengadaan dengan nilai fantastis berubah menjadi kuburan digital di sekolah-sekolah. Lukman sebagai PPTK harus bertanggung jawab penuh!” tegas Kamaludin.

Gerakan KAWAN menilai bahwa proyek TIK Dindikbud Banten ini merupakan refleksi lokal dari skandal nasional Chromebook Kementerian Pendidikan yang telah merugikan negara hingga Rp9,9 triliun. Bedanya, di Banten uang rakyat daerah yang dikorbankan, dan pelakunya berdasi di balik jabatan strategis.

Baca Juga :  Komitmen Bupati Perbaikan Jalan Lintas Kabupaten, Serentak di Bulan Juni 2024

“Jika ini dibiarkan, maka akan lahir banyak Lukman-Lukman baru yang memimpin dinas hanya untuk mengatur proyek, bukan melayani rakyat. Ini bukan hanya kebodohan administratif, tapi juga bentuk penyelewengan anggaran dan pengabaian total terhadap masa depan pendidikan,” tambahnya.

Gerakan KAWAN menegaskan bahwa mereka akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya mendorong penanganan serius terhadap skandal Chromebook. Bukan hanya itu, aksi turun ke jalan akan digelar dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan publik terhadap Gubernur Banten dan aparat penegak hukum.

“Jangan coba-coba tutupi kasus ini. Jika Gubernur dan Sekda Banten masih diam, maka rakyat yang akan bersuara. Ini uang pendidikan, ini masa depan anak bangsa. Lukman harus dicopot dan diadili!” pungkas Kamaludin.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama
Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali
Bola Panas APBD Tangsel: Sorotan Anggaran “Mewah” Membawa BPK Bongkar Kerugian Negara
Kontroversi “Stroberi Asam” vs. “Gaji Rp80 Ribu”: Ada Apa Dengan Kadis Disnaker Kota Tangerang?
Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah
Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX
Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh
Penanganan Kebersihan dan Retribusi. DLH Kota Serang Terjunkan Satgas TPS dan Sampah Liar

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB