Nasionaldetik.com,- Beberapa kejadian yang terjadi di wilayah desa kedungrejo ini sangat di sayangkan akan disalah gunakan dan terjadinya kejahatan yang berpotensi pidana dan lain – lain . Senin (23/06/25)
Untuk lebih terangnya informasi awak media memintai stetmen salah satu dari Satpol PP Jombang mengatakan ,” benar sekali dengan adanya angkringan menjadi alih fungsi menjadi karaoke dan menyediakan minuman keras ini akan kami tindak sesuai perda mas,” tegasnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media Nasionaldetik.com mewawancarai salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya ,” sering terjadinya kejahatan yg berpotensi pidana seperti kegaduhan,perkelahian,tindak asusila yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu.dan itu tidak hanya sekali berulang kali ada salah satu caffe beralih fungsi menjadi tempat karaoke,menyediakan ladies dan jual beli miras apalagi tidak mengantongi ijin ,” ujarnya
Awak media pun mendatangi salah satu pihak warga berinisial ES (55) tahun mengatakan ,” salah satu caffe yang menjadi alih fungsi karaoke dan menjual minuman keras nama pemilik angkringan (inisial) SHL ,”ujarnya
Awak media juga mendatangi Polsek megaluh dan bertemu salah satu petugas jaga yang sedang piket (SPKT) kita akan melaporkan ke atasan, Kapolsek megaluh dan akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya
Pemerintahan desa kedungrejo kecamatan megaluh kabupaten jombang seakan tutup mata tutup telinga dengan adanya praktik tersebut, terkesan aparatur desa acuh tak acuh dengan adanya kegiatan tersebut.ada apa dengan pemerintahan desap kedungrejo dan RT/RW setempat,terkesan terjadi pembiaaran di lokasi tersebut…….?????
Bersambung
Akan melaporkan
1. Satpol PP Jombang
2. Polres Jombang
3. Polsek Megaluh
4.pemkab jombang
Tim Redaksi