Ada Apa…..!!! 8 Bulan Polres Metro Jakarta Barat Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Yang Kabur Pulang ke Muratara,

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 05:13 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat Sudah 8 bulan belum berhasil menangkap pelaku pencurian bernama Mareta Apandri di Rawa Buaya, Jakarta Barat pada hari Senin 4 November 2024 dan kabur pulang ke rumah orang tuanya di Lubuk Kumbung, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan.

Mareta Apandri telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada hari Rabu 13 November 2024 dengan no LP : STTLP/1420/B/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/ Polda Metro Jaya. Hingga saat ini Perkembangan penyelidikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat sampai hari Senin 23 Juni 2025 belum ada perkembangan apapun. Walaupun sudah naik ke penyidikan pada tanggal 12 maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kanit Krimum AKP Diaz masih menunggu informasi dari polres muratara yang melakukan pengecekan keberadaan terlapor Mareta apandri di rumah orang tua. AKP Diaz sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan polres Muratara. Tapi belum mendapatkan informasi yang akurat dari polres muratara terakhir bulan April kemarin polres muratara beralasan akses jalan ke lubuk Kumbung ada jembatan yang terputus, hingga 3 bulan tidak ada jawaban lanjutan. Entah di tindak lanjuti atau tidak oleh polres muratara.

Baca Juga :  Alwis Septian, Maksimalkan Pelayanan Selama Bulan Suci Ramadhan Utamakan Kebutuhan Masyarakat Kelurahan Bencah Lesung

Halim sebagai saksi korban merasa kecewa karena laporan kasus ini sampai 8 bulan tidak dapat di selesaikan oleh penyidik polres metro Jakarta Barat. Sedangkan keberadaan tersangka jelas ada di rumah orang tuanya di lubuk Kumbung karang jaya muratara. Halim sangat berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Agus Darma Wijaya ketua bidang advokasi DPP Forum wartawan Jaya Indonesia berkomentar bahwa seharusnya tersangka bisa cepat dijemput dan diproses sesuai hukum. Karena keberadaan nya jelas berada di rumah orang tuanya beserta anak istrinya. Selanjutnya tinggal keseriusan penyidik Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani laporan dugaan pencurian dengan bukti, saksi, rekaman cctv dan keberadaannya diketahui ada di rumah orang tuanya di Lubuk Kumbung Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Kendala penyidik Polres Metro Jakarta Barat hanya satu jarak yang jauh jakarta barat dan lubuk Kumbung karang jaya Musi Rawas Utara sumsel. Kita tunggu saja sampai satu bulan ke depan jika mareta Apandri belum tertangkap berarti penyidik Polres metro Jakarta Barat tidak serius menangani laporan polisi ini. Kami akan laporkan ke wasidik dan propam Polda metro jaya.

Baca Juga :  Dandim Boyolali Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PPN/Bappenas RI di Dapur Sehat Ngemplak

Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan Ketum Forum wartawan Jaya Indonesia (FWJI) meyatakan keherannya penyidik polres metro Jakarta Barat selama 8 bulan tidak bisa menyelesaikan kasus sekecil ini. Kami segenap pengurus dan anggota FWJI berkomitmen mengawal laporan kepolisian ini sampai selesai dan pelaku dapat segera ditangkap dan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Mengingat laporan kepolisian ini sudah berjalan 8 bulan tapi hasilnya tidak ada kemajuan yang berarti membuat rekan-rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Jaya Indonesia ingin memviralkan karena laporan kepolisian yang dari awal sudah dipersulit kemudian penangannya jalan di tempat sepertinya *no viral no justice*.

Bersambung………
*No Viral No Justice*

Tim Redaksi

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB