LABUHAN DELI — Komitmen bersih peredaran narkoba terus dibuktikan Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Ditjenpas Sunut.
Sebagai bentuk upaya nyata, Rutan Labuhan Deli secara rutin menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan.
Dalam razia yang berlangsung, Sabtu (21/06/2025), para petugas dengan penuh ketelitian memeriksa setiap sudut blok hunian, mulai dari kamar tidur, tempat penyimpanan barang, hingga fasilitas umum yang kerap dijadikan lokasi penyembunyian benda-benda terlarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional, demi menjaga suasana aman dan kondusif di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Eddy Junaedy menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya di dalam rutan.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam rutan. Setiap celah akan kami tutup melalui pengawasan ketat dan razia yang konsisten,” tegasnya.
Eddy juga menambahkan, kegiatan razia ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menindaklanjuti Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto, pada poin pertama: Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Langkah konkret ini menjadi bukti keseriusan seluruh jajaran dalam melaksanakan instruksi pimpinan pusat secara konsisten di lapangan.
Dalam pelaksanaan razia ini, petugas juga mengedepankan sinergitas dan soliditas antar petugas pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengamanan yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) eksternal seperti kepolisian dan BNN terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dari dalam rutan.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba. Namun, sejumlah barang larangan seperti mancis, sendok, kabel, kartu joker, dan headset berhasil diamankan.
Seluruh barang larangan itu kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen Rutan Labuhan Deli dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang.(red)