Sudah Menyalahi UUD Pers APH Segera Tangkap Oknum Karyawan PT Vale Indonesia Diduga Usir Wartawan Saat Meliput Mediasi

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:32 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com , Kolaka, Sulawesi Tenggara – Mirwanto Muda, oknum karyawan PT Vale Indonesia Tbk, diduga mengusir wartawan yang meliput mediasi antara Ormas Tamalaki dan perusahaan tersebut di kantor PT Vale Indonesia. Mirwanto Muda beralasan bahwa peliputan tersebut berpotensi menimbulkan berita yang tidak akurat atau merugikan perusahaan terkait demonstrasi Ormas Tamalaki. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi dan akses pers di PT Vale. Kamis (19/6/25 )

Baca Juga :  Ada Apa Skandal APBD Banggai Laut: Sisa Anggaran Ratusan Miliar vs. Klaim Temuan BPK Hanya Rp30 Miliar 

Peristiwa ini terjadi saat wartawan meliput demonstrasi Ormas Tamalaki yang memprotes PT Vale dan PT Pama terkait penerimaan tenaga kerja. Mirwanto Muda, yang menurut informasi sebelumnya juga pernah berprofesi sebagai wartawan, melarang wartawan tersebut meliput dengan alasan agar berita yang dihasilkan tidak menimbulkan blunder.

Aksi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menjamin kemerdekaan pers dan akses informasi bagi publik. Kejadian ini bukan yang pertama kali; insiden serupa melibatkan oknum karyawan PT Vale dan wartawan tercatat telah terjadi beberapa kali sebelumnya.

Meskipun PT Vale Indonesia sebelumnya menyatakan komitmennya pada keterbukaan informasi, peristiwa ini menunjukkan adanya celah dalam implementasinya. Perlu adanya evaluasi internal perusahaan untuk memastikan seluruh karyawan memahami dan menghormati Undang-Undang Pers dan hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

( Tim Redaksi)

Berita Terkait

Kritik Tajam atas Pembebasan Pelaku Kekerasan Anak di Polsek Nuhon
Aksi Demonstrasi Masyarakat Bungku Utara: Pertanyakan Keseriusan Aparat Berantas Narkoba, Miras, dan Judi
DPRD Sulteng Mengamuk atau Sekadar Menggertak? Publik Menanti Aksi Nyata, Bukan Janji Belaka
Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius
Direktur Perumda Air Minum Paisu Moute Bungkam Soal Saldo Rp 800 Juta, DPRD Banggai Laut Siap Bertindak Tegas!
Bencana Ekologis di Siuna: Perusahaan Tambang Nikel PT Bumi Persada Surya Pratama Bantai Mangrove Demi Profit, Abaikan Masa Depan Warga dan Lingkungan
Ada Apa Skandal APBD Banggai Laut: Sisa Anggaran Ratusan Miliar vs. Klaim Temuan BPK Hanya Rp30 Miliar 
Kesenjangan Mencolok Data Keuangan Banggai Laut: Realisasi APBD Puluhan Miliar, Klaim Temuan BPK (SILPA) Hanya Secuil!

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:36 WIB

Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 117509 Poldung Menjadi Sorotan Warga Labuhanbatu Utara

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Rokan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:10 WIB

APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:12 WIB

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Responsif Selesaikan Kasus Penganiayaan Sepupu dalam 1×24 Jam

Berita Terbaru