LUBUKLINGGAU//nasionaldetik..com – Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PU PR) Kota Lubuklinggau sangat membuah hasil. Dimana proyek jalan di bidang Bina Marga hampir 20 item proyek jalan di temukan hasil audit BPK.
Proyek yang mestinya di laksanakan sesuai dengan kwalitas namun masih saja ulah pihak rekanan mengambil keuntungan dengan berbagai cara dan modus yang di lakukan, sehingga RAB yang mestinya menjadi acuan pekerjaan tetap di langgar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentu ini tidak lepas dari pengawasan dan peran PU dalam mengawasi pekerjaan yang di lakukan pihak rekanan.
Terkait beberapa item proyek yang berdasarkan hasil audit BPK di sikapi oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui feri Kurniawan kamis (20/6) mengatakan temuan BPK ini akan kita tindak lanjuti dan kita teruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ujar Feri
Terpisah awak media minta tanggapan dari Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Pahni , namun saat ingin dikompirmasi di kantor tidak ada.
Perlu di ketahui bahwa Kabid bina marga ini salah satu kepercayaan yang mengemban tugas mencari dana ke pihak kontraktor dengan konsekuensi proyek, aliran dana yang dipegang Kabid BM ketika ada permintaan bantuan ke orang nomor satu maka diarahkan ke Kabid BM untuk mengatasi bantuan tersebut, dana untuk mengatasi rekan media ataupun LSM yang ada sama Kabid BM ini perlu ditelusuri, dan untuk bukti pengiriman bisa kami tunjukan jika APH membongkar hal ini.
Khairu