Viral….!!! Dugaan Pungutan Berkedok Infak di MIN Pekalongan, Wali Murid Dikenai Iuran Wajib

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:58 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasional detik.com ,- 18 Juni 2025 Sebuah rapat yang digelar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pekalongan pada Rabu (18/6) memicu kontroversi di kalangan wali murid. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah melalui komite diduga menetapkan sejumlah pungutan dengan dalih infak, yang disebut bersifat wajib.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa setiap wali murid diminta untuk membayar Rp70.000 per siswa sebagai infak modal awal untuk rehabilitasi kelas 1 ABC. Selain itu, terdapat juga iuran rutin untuk program tahfidzul Qur’an berupa Jumat Berkah sebesar Rp5.000, serta infak pembangunan dua ruang kelas senilai Rp500.000 per siswa dalam kurun waktu yang ditentukan yaitu 6 bulan dimulai dari bulan juli sampai dengan Desember 2025 dengan cara dicicil oleh wali murid.

Sejumlah wali murid menyampaikan keberatannya, mengingat infak secara prinsip seharusnya bersifat sukarela, bukan diwajibkan. Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa penyampaian iuran ini terasa seperti kewajiban, tanpa ruang musyawarah yang memadai.

“Ini dikatakan infak, tapi kalau tidak membayar kita seolah-olah tidak peduli. Jumlahnya juga besar, Rp500 ribu per anak, belum lagi yang lainnya,” ujar salah satu wali murid.

Pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Namun, isu pungutan di sekolah negeri yang dibungkus dengan istilah infak atau sumbangan kerap menjadi sorotan publik, terutama jika menimbulkan beban ekonomi bagi orang tua murid.

Baca Juga :  Saatnya NR Icang Rahardian SH MH, Bocah Bekasi Calon Dirut TVRI

Menurut aturan dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, pungutan yang bersifat wajib tidak diperkenankan di satuan pendidikan negeri, kecuali berasal dari keputusan komite yang didasarkan pada prinsip musyawarah dan persetujuan semua pihak secara sukarela.

Diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi serta memastikan bahwa segala bentuk sumbangan atau infak benar-benar dilakukan atas dasar sukarela, tanpa tekanan ataupun kewajiban tersembunyi.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA
PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi
Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Rabu, 10 September 2025 - 16:20 WIB

Ketua PKK Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Program P2L 2025

Berita Terbaru