Nasionaldetik.com,- 18 juni 2025 LSM Sapurata menyoroti dugaan ketidaktransparanan di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin terkait dua kasus yang menimbulkan pertanyaan serius di masyarakat. Rama Sanjaya dari LSM Sapurata mengungkapkan kekhawatirannya atas pernyataan Kepala Dinas Kesehatan, drg. Sony Propesma, MPH.
Yang dinilai mencurigakan. Menanggapi tudingan tersebut, drg. Sony menyatakan “tidak tahu” dan “tidak diberitahu” terkait kedua kasus tersebut, sebuah respons yang dinilai Rama sebagai upaya cuci tangan dan merusak kepercayaan publik.
Dua kasus yang dimaksud adalah dugaan penyimpangan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik dan dugaan pencurian waktu kerja oleh seorang oknum pegawai, yang disebut dengan inisial SN. Dugaan penyimpangan dana DAK non-fisik ini, menurut Rama, melibatkan dua orang, Ermanto dan Novira, dalam kegiatan Gerakan Posyandu Aktif (GPA) yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2025 di Desa Sungai Kapas dan tanggal 14 Mei 2025 di Desa Mampun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap drg. Sony yang mengaku tidak mengetahui kedua kasus tersebut dinilai Rama Sanjaya sebagai kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab dan justru memperkuat kecurigaan adanya pembiaran, bahkan keterlibatan terselubung. “Pernyataan ‘tidak tahu’ dari Kepala Dinas Kesehatan sangat memprihatinkan dan tidak dapat diterima,” tegas Rama. Ia mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas kedua kasus ini untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Dinas Kesehatan kabupaten Merangin. Pihak LSM Sapurata menyatakan akan terus mengawal kasus.
Gondo irawan