Pilu! Cucu 13 Tahun Diduga Dicabuli Kakek Kandung Sendiri di Aceh Tenggara

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:21 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Pelaku pelecehan seksual dibawah umur yang dilakukan oleh S (65) kepada J (13) di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar. Diketahui dari keterangan saksi, pelaku sudah melakukan pelecehan tersebut lebih dari satu kali terhadap korban yaitu cucu kandungnya sendiri J (13).

Diketahui dari keterangan kepala Desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar Sri Wahyuni, pelaku dan korban tinggal di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar sebagai pendatang dan bukan warga asli Desa tersebut.

“Pelaku dan korban bukan warga sini, pelaku dan korban itu warga Desa Kampung Baru Kecamatan Badar.” Kata Sri kepada tim Wartawan saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga Desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Mariati sebagai saksi mata atas pelecehan tersebut mengaku, melihat kejadian pelecehan seksual yang dilakukan di pondok gubuk belakang rumah pelaku, di desa Tanag Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar sekitar pukul 14.13 Wib, Minggu siang (15/6/2025).

Baca Juga :  Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas NarkobaSelama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Mariati sebagai saksi mata, melaporkan kejadian tersebut pada Rabu siang (18/6), kepada tim Wartawan. Pada saat melapor, Mariati mengatakan pelaku pelecehan adalah kakek kandung dari korban, dan sudah melakukan aksinya berulang kali.

“Pada saat saya taya dengan korban, rupanya pelaku sudah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya itu sudah lebih dari satu kali, pelaku nya juga kakek kandungnya.” Ujarnya.

Diketahui dari keterangan saksi, Mariati, korban tinggal bersama pelaku dan istri pelaku di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar.

Saat tim Wartawan menayakan kepada saksi, mengapa orang tua korban tidak melapor ke pihak polisi atas kejadian tersebut, Mariati mengatakan bahwa ibu dari korban sedikit mengalami keterbalakangan mental dan tidak tinggal bersama pelaku S (65) dan korban J (13), allias beda desa.

“Kami sudah mencoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, namun pihak keluarga korban tidak setuju untuk melaporkan atas kejadian tersebut, dengan alasan masih kelurga.” Terang Mariati dengan raut wajah resah terhadap pelaku.

Baca Juga :  Rudi Tarigan: Tokoh Pemuda Agara Minta Pj Gubernur Tegur Kepala Balai Serta Korlap dan Penilik BPJN Aceh Terkait Buruknya Penangan Jalan Nasional Kutacane -Medan

Dengan keterangan yang sama, Kepala desa Tanah Merah Deleng Megakhe Sri Wahyuni, juga mengatakan bahwa keluarga dari pihak korban tidak mau untuk melaporkan ke pihak berwajib sebab pelaku masih saudara korban.

untuk proses Hukum lebih lanjut prilaku pelecehan tersebut, Kepala Desa Deleng Megakhe Sri Wahyuni berkomitmen akan melaporkan ke Polres Aceh Tenggra untuk proses hukum.

Sri Wahyuni juga mencetuskan bahwa pihak keluarga pernah mengungkapkan, keluarga pelaku kebal hukum. “Pada saat saya mencoba melaporkan, pernah juga dari mulut salah satu keluarga pelaku bahwa keluarga tersebut kebal hukum.” lanjutnya

Ia juga berharap pelaku S (65) agar secepat mungkin diproses oleh pihak berwajib. Tim wartawan juga berkomitmen untuk mengawal kejadian tersebut hingga tuntas dan berharap Polres Aceh Tenggara se-segera mungkin menidaklanjuti jika masyarakat melapor.

(Fenra)

Berita Terkait

Kepala Desa Bungkam, Warga Bingung, Dana Menghilang: Bupati Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Lembaga atau Koneksi Politik
Di Tengah Wajib Belajar Gratis, SD Swasta Ini Diduga Jual Buku Lewat Surat Edaran
Dugaan Tipikor Dana Desa Tahun Jamak Terendus, LSM Tuntut Polres Periksa Kepala Desa dan TPK
Tarif PSK Rp500 Ribu Sekali Kencan: Pengakuan Janda Muda dan Pelanggan dari Kalangan Kepala Desa di Agara
Proyek Rp10 Miliar di Aceh Tenggara Digarap Tanpa Batching Plant, Risiko Kegagalan Konstruksi Mengintai
Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Klaim Dihina dan Diusir, Lalu Balas dengan Pembantaian
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup oleh Camat Syukri, SE.MM dalam Suasana Khidmat dan Penuh Makna
Fitra Handika Selian: 51 Tahun Aceh Tenggara, Mari Bangun Masa Depan Tanpa Candu Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas

Berita Terbaru

TANJUNGBALAI

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:52 WIB

REGIONAL

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:36 WIB