Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:59 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Seorang pria berinisial PPA(39), warga Pantai Colia, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo setelah diduga membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu(11/6), sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan kawasan Simpang Empat Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

“Personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan sekitar tempat penangkapan, ditemukan barang bukti yang diduga sabu,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Saat Gotong Royong Jumat Bersih, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 18 paket plastik klip merah berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,94 gram netto, 1 plastik klip merah kosong, 1 buah topi dan 1 unit handphone Android merk Vivo warna biru.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan ke Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersebut,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Baca Juga :  Pemuda Pemudi Karo Sukses Laksanakan Tabligh Akbar Bagian Kedua Se Kabupaten Karo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana narkotika melalui layanan Call Center 110, guna menjaga Kabupaten Karo tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta
Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 21:02 WIB

Ketum DPP SPI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya H Erisman Yahya MH Sebagai Kadisdik Riau

Jumat, 19 September 2025 - 13:59 WIB

Ada Tokoh Senior di Imigrasi, LSM MAUNG Urungkan Niat Demo

Rabu, 17 September 2025 - 14:24 WIB

Kejati Riau Tetapkan Mantan Direktur PT SPR Sebagai Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 18:04 WIB

Wooow….!!! Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak

Senin, 8 September 2025 - 20:28 WIB

SAMBUT HARI JADI KE-80 TNI AL, RUMKITAL Dr. MIDIYATO SURATANI TEBAR KEPEDULIAN DI PANTI WERDA RUMAH BAHAGIA BINTAN

Senin, 8 September 2025 - 17:23 WIB

Dr.Heni Susanti Raih HIBAH DIKTI PMM 2025 melalui Pemberdayaan Ekonomi Di Desa Pulau Gadang

Senin, 8 September 2025 - 14:24 WIB

HENI SUSANTI DOSEN UIR PENERIMA HIBAH DIKTI TAHUN 2025 PEMBERDAYAAN BERBASIS MASYARAKAT RUANG LINGKUP PEMBERDAYAAN OLEH MAHASISWA PADA OBYEK WISATA TEPIAN MAHLIGAI, KAMPAR

Minggu, 7 September 2025 - 15:37 WIB

Pembunuh Ketua SPTI Diburu, Otak Pelaku Disikat!

Berita Terbaru