Nasional detik.com Pesawaran Lampung – Marwah Aliansi Indonesia memberikan apresiasi atas tindakan tegas Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran yang telah menahan Kepala Desa Baturaja, Amrullah.
Kamis 18/6/2024.
Penahanan ini terkait dugaan pemotongan dana bantuan bedah rumah yang berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Dewan Pimpinan Marwah Aliansi Indonesia, Arif Roni, secara khusus mengapresiasi kerja keras Kajari Pesawaran dalam membongkar kasus ini.
Informasi penahanan Amrullah diketahui dari pernyataan Kepala Kajari Pesawaran, Tendi Mualim, S.H., M.H. Tendi Mualim menjelaskan bahwa dana bantuan bedah rumah sebesar Rp 18 juta untuk material dan Rp 2 juta untuk ongkos tukang per rumah, disalurkan melalui dua toko material yang ditunjuk oleh Dinas Perkim.
Pada pencairan tahap pertama dan kedua untuk 63 rumah di Desa Baturaja, tersangka Amrullah mendatangi pemilik toko material dan meminta uang sebesar Rp 150 juta tahap pertama,tahap kedua Rp.100 Juta sehingga genap Rp 250 juta.
Amrullah merasa memiliki andil dalam program bedah rumah tersebut, yang kemudian mengarah pada dugaan pemotongan dana ini.
Singkatnya, Marwah Aliansi Indonesia mendukung penuh langkah Kajari Pesawaran dalam menindak dugaan korupsi dana bedah rumah yang melibatkan Kepala Desa Baturaja.
Pewarta : P.Tambunan/red.
.