Nasionaldetik.com,– (17/6/2025) Polemik Kebijakan Direksi Perum Perhutani dalam 5 tahun terakhir dengan terus mengumumkan Laba dan membayar Dividen setiap tahun mendapat protes keras dari para pensiunan pegawai Perhutani, disebabkan adanya kontradiksi karena disisi lain Dapen Perhutani sejak bulan September 2024 terus melakukan sosialisasi migrasi program Manfaat Pasti (MP) menjadi Iuran Pasti (IP) dengan alasan kondisi keuangan Perum Perhutani selaku Pendiri yang sedang berdarah-darah.
Pensiunan Pegawai Perhutani yang tergabung dalam anggota Perkumpulan Pensiunan Pegawai Perhutani (PENSHUTANI) datang ke Kantor Pusat Perum Perhutani menyatakan diri mewakili para pensiunan Perhutani sekitar 23.800 orang, sedangkan yang menjadi peserta Dapen Perhutani sebanyak 14.900 orang, mereka datang untuk melakukan audiensi dengan Direksi Perhutani dan meminta atensi dan perhatian dari Negara dalam hal ini Menteri BUMN, agar melakukan upaya penyelamatan Dapen Perhutani yang disebabkan oleh indikasi terjadinya window dressing laporan keuangan Perhutani dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan tersebut berakibat pada ketidakmampuan Perhutani membayar seluruh kewajibannya termasuk kepada Dapen Perhutani.
Nasib 14.900 orang peserta Dapen Perhutani sedang dipertaruhkan, dimana 85% nya menerima manfaat bulanan Dana Pensiun dibawah Rp. 1.500.000 per bulan, bahkan masih banyak yang menerima manfaat pensiun dibawah Rp. 500.000 per bulan, dengan isu/sosialiasasi migrasi dari pembayaran pensiun seumur hidup (MP) akan menjadi menerima manfaat 5, 10 atau 15 tahun saja (IP), dengan mengabaikan perhitungan atau perbaikan yang menguntungkan peserta, bahwa semua masalah yang timbul di Dana Pensiun Perhutani disebabkan tidak dicukupinya kewajiban Perhutani kepada Dana Pensiun Perhutani.
Sesuai tujuan pendirian Penshutani adalah untuk membangun kekeluargaan dan komunikasi antar anggotanya ; memfasilitasi, memediasi dan mengadvokasi bagi kesejahteraan anggotanya ; ikut memberikan saran pendapat dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan sesuai kapasitas dan kemampuan, maka pada hari ini Selasa, 17 Juni 2025 kami, Penshutani yang terdiri dari Pengurus dan anggota pada Pengurus Daerah (Pengda) Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta dan Jawa Timur serta Dewan Pengurus Pusat melakukan audensi di gedung Perhutani Pusat di Jl. TB. Simatupang Jakarta Selatan, audensi ini merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi pensiunan Perhutani kepada Direksi Perum Perhutani selaku pendiri Dana Pensiun sekaligus memastikan rencana peralihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) tidak merugikan peserta/ pensiunan dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tuntutan para pensiunan Perhutani adalah :
1. Perhutani (selaku Pendiri) segera membayar semua kewajibannya kepada Dapen Perhutani.
2. Adanya jaminan Perhutani patuh membayar kewajiban.
3. Peninjauan kembali perhitungan migrasi MP ke IP yang merugikan pensiunan (peserta Dapen).
Direksi Perum Perhutani hadir lengkap dalam kesempatan audiensi tersebut menyampaikan akan menindaklanjuti hasil audiensi serta berkoordinasi dengan Kementrian BUMN untuk pengurusan perijinan dari pemilik modal, namun demikian belum dilengkapi time line yang jelas, ketika dikonfirmasi kepada Suparman salah seorang peserta aksi protes mengatakan : “anggota Penshutani sudah siap melakukan audiensi dan atau aksi penyampaian pendapat di muka umum kepada Menteri BUMN serta DPR RI bila tuntutan dalam audiensi dengan Direksi Perum Perhutani hari ini tidak ada tindak lanjutnya”.
Tim Redaksi