SELAMATKAN DAPEN PERHUTANI PERHUTANI 5 TAHUN TERAKHIR RAIH LABA DAN BAYAR DIVIDEN TAPI DAPEN PERHUTANI TERPURUK PENSIUNAN PEGAWAI PERHUTANI LAKUKAN PROTES DAN AUDIENSI DENGAN DIREKSI PERUM PERHUTANI

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:07 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,–  (17/6/2025) Polemik Kebijakan Direksi Perum Perhutani dalam 5 tahun terakhir dengan terus mengumumkan Laba dan membayar Dividen setiap tahun mendapat protes keras dari para pensiunan pegawai Perhutani, disebabkan adanya kontradiksi karena disisi lain Dapen Perhutani sejak bulan September 2024 terus melakukan sosialisasi migrasi program Manfaat Pasti (MP) menjadi Iuran Pasti (IP) dengan alasan kondisi keuangan Perum Perhutani selaku Pendiri yang sedang berdarah-darah.

Pensiunan Pegawai Perhutani yang tergabung dalam anggota Perkumpulan Pensiunan Pegawai Perhutani (PENSHUTANI) datang ke Kantor Pusat Perum Perhutani menyatakan diri mewakili para pensiunan Perhutani sekitar 23.800 orang, sedangkan yang menjadi peserta Dapen Perhutani sebanyak 14.900 orang, mereka datang untuk melakukan audiensi dengan Direksi Perhutani dan meminta atensi dan perhatian dari Negara dalam hal ini Menteri BUMN, agar melakukan upaya penyelamatan Dapen Perhutani yang disebabkan oleh indikasi terjadinya window dressing laporan keuangan Perhutani dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan tersebut berakibat pada ketidakmampuan Perhutani membayar seluruh kewajibannya termasuk kepada Dapen Perhutani.

Nasib 14.900 orang peserta Dapen Perhutani sedang dipertaruhkan, dimana 85% nya menerima manfaat bulanan Dana Pensiun dibawah Rp. 1.500.000 per bulan, bahkan masih banyak yang menerima manfaat pensiun dibawah Rp. 500.000 per bulan, dengan isu/sosialiasasi migrasi dari pembayaran pensiun seumur hidup (MP) akan menjadi menerima manfaat 5, 10 atau 15 tahun saja (IP), dengan mengabaikan perhitungan atau perbaikan yang menguntungkan peserta, bahwa semua masalah yang timbul di Dana Pensiun Perhutani disebabkan tidak dicukupinya kewajiban Perhutani kepada Dana Pensiun Perhutani.
Sesuai tujuan pendirian Penshutani adalah untuk membangun kekeluargaan dan komunikasi antar anggotanya ; memfasilitasi, memediasi dan mengadvokasi bagi kesejahteraan anggotanya ; ikut memberikan saran pendapat dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan sesuai kapasitas dan kemampuan, maka pada hari ini Selasa, 17 Juni 2025 kami, Penshutani yang terdiri dari Pengurus dan anggota pada Pengurus Daerah (Pengda) Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta dan Jawa Timur serta Dewan Pengurus Pusat melakukan audensi di gedung Perhutani Pusat di Jl. TB. Simatupang Jakarta Selatan, audensi ini merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi pensiunan Perhutani kepada Direksi Perum Perhutani selaku pendiri Dana Pensiun sekaligus memastikan rencana peralihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) tidak merugikan peserta/ pensiunan dan berkeadilan.

Baca Juga :  Panglima TNI: Prajurit TNI Selalu Menjaga Dan Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Metro Menteng Ringkus Enam Pelaku Pemalsuan Materai Tempel

Adapun tuntutan para pensiunan Perhutani adalah :
1. Perhutani (selaku Pendiri) segera membayar semua kewajibannya kepada Dapen Perhutani.
2. Adanya jaminan Perhutani patuh membayar kewajiban.
3. Peninjauan kembali perhitungan migrasi MP ke IP yang merugikan pensiunan (peserta Dapen).

Direksi Perum Perhutani hadir lengkap dalam kesempatan audiensi tersebut menyampaikan akan menindaklanjuti hasil audiensi serta berkoordinasi dengan Kementrian BUMN untuk pengurusan perijinan dari pemilik modal, namun demikian belum dilengkapi time line yang jelas, ketika dikonfirmasi kepada Suparman salah seorang peserta aksi protes mengatakan : “anggota Penshutani sudah siap melakukan audiensi dan atau aksi penyampaian pendapat di muka umum kepada Menteri BUMN serta DPR RI bila tuntutan dalam audiensi dengan Direksi Perum Perhutani hari ini tidak ada tindak lanjutnya”.

Tim Redaksi

Berita Terkait

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih
KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti
Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”
Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi
Golkar Jakarta Buat Mimbar Bebas Pelajar, Serap Aspirasi dan Ide Segar Pelajar
“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:16 WIB

Babinsa Dan Insan Pers Duduk Semeja, Bangun Keakraban Hingga Tukar Informasi Lapangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Babinsa Hadiri Tanam Padi Gogo Bersama Kelompok Tani Lestari di Desa Sipoltong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:03 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Latih Calon Paskibra Kecamatan Silima Pungga-pungga Sambut HUT RI ke-80

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Danramil 03/Parongil Tekankan Nilai Pancasila dan Disiplin Kepada Siswa SMA Negeri 1 Adian Nangka

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:40 WIB

TNI–Polri Bergandeng Tangan Siapkan Paskibra Gunung Sitember Sambut HUT ke-80 RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Babinsa Dorong Semangat Pemuda Desa Bintang Sambut HUT ke-80 RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:31 WIB

Babinsa Ajak Siswa SDN 034779 Sidiangkat Tumbuhkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Dandim 0206/Dairi Saksikan Semifinal Gema Sicike-Cike Cup 2025, Dorong Lahirnya Bibit Pesepakbola Lokal

Berita Terbaru