Advokat Persadin Angkatan XV Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi NTB

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:28 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – Organisasi Advokat (OA) Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB), Kembali mengajukan penyumpahan Advokat nya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (17/6/2025).

Kali ini pada Angkatan ke- XV tahun 2025, Para Advokat Persadin Nusa Tenggara Barat, mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi (PT), Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang terbuka Pengangkatan serta Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Hery Supriyono,.S.H.,M.HUM.

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi NTB melalui DPW Persadin NTB, Sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya.

Setelah pengambilan sumpah / janji mereka, kini resmi dan Sah terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  Wapres Gibran Kungker di Banyuwangi, Tinjau Penanganan Laka Laut KMP Tunu Pratama Jaya , Kapolres Siaga Penuh

Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono,.S.H., M.HUM, Menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik ditahun 2025 ini.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudari sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik, Jujur dan penuh integritas tinggi,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi NTB, juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan bijak bagi masyarakat luas sesuai dengan uu dan kode etik advokatnya,” Tegasnya.

“Hery juga menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi NTB telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas.

Baca Juga :  Akal Bulus Utomo Dari Jerat Hukum, Mengetahui Akan Ditetapkan Tersangka Lakukan Gugat Perdata

Selain itu keikutsertaan beberapa organisasi advokat, dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara pengadilan tinggi (PT) NTB dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum khususnya.

Ditempat yang sama Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal,.S.H., Mengucapkan rasa terimakasih dan selamat kepada para advokat yang telah diangkat dan diambil sumpahnya pada pagi hari ini di Pengadilan Tinggi NTB.

“Semoga Advokat Persadin Angkatan XV tahun 2025 ini bisa mengemban amanah dengan baik dan selalu menjunjung keadilan dan profesional”, Tambah Bang Rizal.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua, Sekjen Rusman Khair, S.S.,S.H. dan Jajaran Pengurus Serta Pembina DPW Persadin NTB Sahrul,.S.H.,MH, yang Menyampaikan dan memberikan semangat dan motivasi, Serta ucapan selamat kepada para Advokat Persadin NTB, Semoga Persadin NTB terus mencetak para Advokat yang profesional dan handal untuk bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat luas”.

Tim Redaksi Persadin

Berita Terkait

Warga Sekadau Pertanyakan Keadilan: “Apakah Negara Hanya Melindungi Penguasa dan Cukong Tambang?
Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”
Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak
Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap
Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo
DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek
Melawan Perampasan Hak Milik: GPN 08 Soroti Amar Putusan Cacat PN Sintang, Desak Menteri dan MA Intervensi Skandal Lelang
Polda Lampung Resmikan Bedah Rumah Dan Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HKGB KE-73

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru