Unit Reskrim Polsek Kemayoran Gulung Pelaku Curanmor, Motor Hampir Raib di Siang Hari

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 06:05 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat| Nasionaldetik.com |, 16/6/2025 Unit Reskrim Polsek Kemayoran berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Dalam aksi yang berlangsung pada Sabtu siang tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu rekannya kabur dan kini masih dalam pengejaran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kesigapan anggota yang bertindak cepat dalam menangani laporan warga.

“Penindakan cepat terhadap pelaku kejahatan jalanan adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Pol Susatyo, Senin (16/6/2025).

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial WBF (21), warga Indramayu, Jawa Barat. Ia kedapatan tengah berusaha membobol sepeda motor Kawasaki Ninja milik warga dengan menggunakan kunci letter T. Aksi tersebut diketahui oleh warga yang kemudian menangkap pelaku, sementara rekannya melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci letter T lengkap dengan dua mata kunci, satu kunci magnet, dan satu mata kunci letter T yang masih tertancap di motor korban.

Baca Juga :  Door To Door System, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Pererat Kedekatan Dengan Warga Binaan

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami sita dan saksi-saksi telah kami periksa. Kami juga terus memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” ujar Kompol Agung.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Adi Irmansyah)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Koramil 12/Simo Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Tradisional Penuh Tawa dan Kebersamaan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Danramil Gemolong Semarakkan HUT RI Bersama Guru dan Siswa SMK Sakti Lewat Lomba Lari Merdeka

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Bersama Warga, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Genjot Renovasi MCK Umum

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Pastikan Sesuai Rencana, Dansatgas TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta Rutin Cek Ke Lokasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu

Berita Terbaru