Pembelian Lahan dan Bangunan Islamic Center Batang Hari Sudah Di Laporkan Ke KPK-RI

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 06:15 WIB

40297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARINasional detikcom,Ketua Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi mengatakan, bahwa untuk pembelian lahan tanah dan bangunan Islamic Center yang berlokasi di Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, itu sudah di Laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Banyaknya dugaan kejanggalan yang terjadi, mulai dari proses pembelian lahan tanah sampai dengan membuat penimbunan pada pondasi bangunan Islamic Center. Saya harap KPK RI jangan tutup mata,” kata Abdurrahman Sayuti.

Dia juga mengatakan, terkait dengan permasalahan pembelian lahan tanah lokasi Islamic Center ini, banyak dugaan markupnya dan menurut informasi tanah tersebut juga diduga milik salah seorang Anggota DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pembelian lahan tanah Islamic Center seluas 4,6 hektar ini dengan anggaran sebesar Rp6,2 miliar,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menganggarkan untuk pembelian pada pengadaan tanah sebesar Rp23 miliar. Terdiri dari pembelian tanah diklat Kejagung RI seluas 4,4 hektar dengan nilai sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga :  Polres Tebingtinggi Pengamanan Ibadah Minggu di Beberapa Gereja

Kemudian, Lahan Puskesmas Tenam seluas 2,3 hektar dengan harga sebesar Rp2 miliar lebih, lahan GOR Desa Terusan seluas ±5800 M² dengan nilai sebesar Rp922 juta, lahan ruang terbuka hijau Mersam seluas ±9000 M² dengan nilai sebesar Rp1,1 miliar, lahan booster PDAM seluas ±1300 M² dengan nilai sebesar Rp605 juta, lahan kolam resensi seluas 2,2 hektar dengan anggaran Rp1 miliar lebih.

“Dan juga termasuk pembelian lahan fasilitas umum seluas 2,1 hektar dengan nilai sebesar Rp1,1 miliar serta lahan road rame atau sirkuit seluas 4,9 hektar senilai Rp4,4 miliar,” paparnya.

Untuk pembelian tanah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) ini, harga tidak wajar dan ada kenaikan sebesar 300 persen dari harga pasaran. Dimana, modus yangvdilakukan dengan menaikkan harga yang sebelumnya diduga sudah di negosiasikan dengan penjual tanah.

Baca Juga :  Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar

Bahkan, modus pada dugaan yang lain menyuruh orang dekat Bupati membeli tanah terlebih dahulu dan kemudian baru di beli lagi oleh pihak Perkim. Dan untuk kerugian uang negara terhadap pembelian tanah itu, diduga lebih kurang sebesar Rp10 miliar.

Sementara itu, berdasarkan alasan dari laporan Gerak kepada KPK RI, meminta KPK RI segera memanggil, memeriksa dan meminta keterangan kepada Bupati Batang Hari, Dinas Perkim, Penjual Tanah, Tim Penilai Pada Kantor Jasa Penilaian Publik dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang Hari.

“Ya, saya berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak KPK RI melalui Tim dan Korsubga nya,” tandasnya.

Berita Terkait

Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Lepas Kukerta STAI Assalamiyah Jawilan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Pesan Menyentuh

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan 16 Program Prioritas

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Dikukuhkan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Larang Kades Ganti Perangkat Desa

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Pendidikan Diniyah Benteng Moral Bekali Anak Berakhlak Mulia

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Asesmen ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tegaskan Pengembangan Karir Berbasis Kompetensi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Terima Audensi Paguyuban KOSERU

Berita Terbaru

Sumatera utara

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Kamis, 14 Agu 2025 - 19:35 WIB