Sidikalang, Dairi Nasionaldetik.com
— Komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas wilayah dan menjamin kebebasan beribadah kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kodim 0206/Dairi, Koptu Bahtiar. Pada hari Minggu (15/6/2025), Koptu Bahtiar melaksanakan tugas pengamanan (PAM) dan monitoring kegiatan ibadah di Gereja HKBP Huria Perkembangan, Resort Sidikalang III – Distrik VI Dairi, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.122, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Ibadah yang dipimpin oleh Pendeta TRIA R.M. Sihombing, S.Th., dengan tema khotbah “Memberitakan Tahun Rahmat Tuhan”, dihadiri oleh sekitar 400 jemaat yang tampak khusyuk dan tertib. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ibadah ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat dalam melaksanakan ibadah, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan keagamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danramil 02/Sidikalang, Kapten Inf T. Aritonang, menegaskan bahwa pengamanan tempat ibadah oleh Babinsa merupakan bagian dari tugas pokok pembinaan teritorial. “Babinsa hadir bukan hanya untuk mengamankan kegiatan masyarakat, tetapi juga sebagai representasi negara dalam menjamin kebebasan beragama. Ini bentuk nyata TNI mendukung kehidupan beragama yang damai dan harmonis,” ujarnya.
Selain melaksanakan PAM, Babinsa juga melaksanakan komunikasi sosial dengan warga jemaat dan pengurus gereja. Langkah ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat serta menjaring aspirasi langsung dari warga sebagai bagian dari deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi kerawanan sosial di wilayah binaan.
Melalui kegiatan seperti ini, TNI AD terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Keberadaan Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya memperkuat ketahanan wilayah, tetapi juga menjadi pelindung moral dan sosial, agar setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya dengan damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumber:Prajurit Pena
(Nur Kennan Tarigan)