Terjadi…….!!!! Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:30 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan satu unit truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Truk tersebut diduga melanggar aturan distribusi BBM saat melintas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Truk tangki berwarna putih dan biru itu memiliki nomor polisi W 9064 UK. Tertera juga tulisan “ADIGUNA LINTAS PERKASA” di bodi truk.

Kini, truk tersebut diparkir di halaman belakang Polres Probolinggo, tepatnya di depan wisma anggota.
Hingga Sabtu (14/6/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak Satreskrim Polres Probolinggo.

Namun, sumber internal menyebut bahwa kasus ini akak dirilis bersama pengungkapan kasus lainnya dalam waktu dekat.

“Saya tidak tahu persis kapan diamankan, tapi truk itu sudah di sini lebih dari dua minggu. Saya tahu saat terparkir di depan kantin,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sumber ini juga menilai tindakan aparat patut diapresiasi. Pasalnya, peredaran BBM ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo masih cukup marak dan perlu pengawasan ketat.
“Sepertinya diamankan pada malam hari. Soalnya pas saya datang pagi, truknya sudah ada. Biasanya kalau bukan anggota Sabhara, ya Satreskrim yang melakukan penindakan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Apel Pagi Jam Pimpinan Polres Majalengka, Diawali Dengan Pengucapan Tribrata, Catur Prasetia dan Pancasila Prasetya Korpri

Dalam UU migas pasal 53-58, nomer 22 tahun 2001 tentang Migas, sudah terang dan jelas bahwa solar subsidi hanya dijual untuk masyarakat kecil bukan untuk keperluan industri. Dengan ancaman 6 penjara dan denda 60 milyar.”Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Probolinggo dan Polda Jatim.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Polres Jombang dan Pemkab Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan, Tebar Benih 10 ribu Ikan Nila
PNIB : Stop Premanisme di Ruang Sekolah, Kesewenang-wenangan Menjadi Bibit Intoleransi, Khilafah Terorisme
BEM PTNU SE NUSANTARA: Distorsi Isu Tambang dan Upaya Pencemaran Nama Baik PBNU Harus Dihentikan
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi di Berbagai Tempat Ibadah
Dugaan salah tangkap, perundungan, penganiayaan hingga pemerasan terjadi di Malang Selatan
Polemik Tambang dan Kerusakan Alam, PNIB : Waspada Kepentingan Asing Mengeruk SDA dan Memecah Belah Bangsa
Lestarikan kearifan lokal , Warga Desa Sitiarjo Gelar tradisi sedekah bumi
Viral….!!! Oknum Anggota Back Up Lamongan- belakangan ini ramainya judi sabung ayam di wilayah desa Jetis kecamatan Kedungpring