Seorang Ibu Mengadu ke Polda Jateng, Tuntut Pertanggungjawaban Ayah Biologis Anak

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:28 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Semarang, – Seorang wanita bernama Anggreini mendatangi Polda Jawa Tengah untuk menuntut keadilan atas hak anak yang telah diperjuangkannya selama dua tahun, Jumat (13/6). Ia mengaku dipersulit dalam proses mencari kejelasan status anaknya, bahkan merasa dipermainkan oleh beberapa oknum selama perjuangannya.

Anggreini menuturkan bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Dwi Priyo Nugroho, yang diketahui merupakan ayah dari Brigadir DV (inisial), anggota Polda Jawa Tengah. Anggreini mengklaim bahwa Dwi telah menipunya dengan menyatakan bahwa ia telah bercerai dari istrinya dan tidak lagi menjalin hubungan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkenalan antara Anggreini dan Dwi terjadi pada awal Februari 2023 melalui jasa transportasi Cititras saat perjalanan ke Yogyakarta. Dari percakapan awal yang berlangsung via pesan, Dwi mengaku telah bercerai dari Lisa, istri sebelumnya, dan hanya kembali ke rumah demi anak-anak mereka, tanpa rujuk.

Baca Juga :  Diduga" Polsek Sunggal Tidak Mampu Menindak Tegas Judi Togel Di Purwodadi?

Menurut pengakuan Anggreini, hubungan mereka berlanjut hingga akhirnya ia mengetahui dirinya hamil. Namun, saat menyampaikan kabar kehamilan pada 21 Oktober 2023, Dwi justru menghilang tanpa kabar, mengganti nomor ponsel, dan sulit dilacak keberadaannya hingga saat ini.

Anggreini menegaskan bahwa dirinya hanya meminta pertanggungjawaban dari Dwi sebagai ayah biologis untuk mengakui dan memenuhi hak-hak anak mereka. Ia bahkan bersedia melakukan tes DNA, asalkan biayanya ditanggung oleh pihak yang dilaporkan.

Berbagai upaya telah dilakukan Anggreini untuk mencari keadilan. Ia mengaku sudah membuat aduan resmi ke Polda Jawa Tengah dan melibatkan berbagai lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Polres Metro Jakpus Gelar Bazar Sembako Murah Ramadhan

Namun, menurutnya, setiap kali hendak dilakukan mediasi, pihak terlapor selalu menghindar. Terakhir, Dwi meminta agar mediasi dilakukan secara daring dengan alasan keamanan dan kenyamanan, yang menurut Anggreini tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara.

Situasi menjadi semakin genting karena anak yang dilahirkan pada 20 Juni 2024 itu kini sedang mengalami gangguan kesehatan. Bayi tersebut dikabarkan harus menjalani operasi untuk mengangkat tumor kecil dan infeksi bakteri kulit.

Anggreini berharap agar pihak berwenang, termasuk institusi tempat Dwi bekerja, dapat membantu mempertemukan sang ayah dengan anaknya. Tujuannya sederhana agar ayah kandung tersebut bertanggung jawab atas hak anak tanpa menuntut hal lain.

“Saya hanya ingin hak anak saya dipenuhi,” ujar Rani.

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

Koramil 12/Simo Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Tradisional Penuh Tawa dan Kebersamaan
Danramil Gemolong Semarakkan HUT RI Bersama Guru dan Siswa SMK Sakti Lewat Lomba Lari Merdeka
Bersama Warga, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Genjot Renovasi MCK Umum
Pastikan Sesuai Rencana, Dansatgas TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta Rutin Cek Ke Lokasi
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Penanaman Jagung
Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo
Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana
Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Polsek Kutalimbaru Membagikan Bendera Merah Putih Terhadap Pengendara Yang Melintas di jalan Besar Kutalimbaru.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi Kepada Anggota Paskibraka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancur batu  Yang Melakukan Penuntutan Terhadap Josniko Tarigan Terkait Penganiayaan.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kafe Dukuh Indah Digrebek!.Puluhan Orang Diringkus Ditemukan Ratusan Pil Ekstasi.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Diduga Minta Jaminan BPKB Rp.50 Juta, Penyidik Polsek Deli Tua Harus Diusut Tuntas.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Laporan Masyarakat Diduga di Petikemaskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Cek Lokasi Judi,Atas Laporan Masyarakat di Dusun V Desa Pasar x.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Kegiatan GSN “Grebek Sarang Narkoba” Di Desa Lau Bakeri Dan Desa Sampe Cita.

Berita Terbaru