Kafe Bmart Dikeluhkan Warga, Camat Kemayoran Gelar Rapat Bersama Pemangku Kepentingan

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. – Nasionaldetik.com – Setelah ramai Dikeluhkan warga, pihak Kecamatan Kemayoran mengadakan rapat tertutup bersama manajemen kafe Bmart yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 13 Juni 2025.

Selain pihak Bmart hadir juga perwakilan dari pihak Sudin Perhubungan, Satpol PP, Sudin Pariwisata dan anggota Polsek Kemayoran.

Usia rapat selama dua jam, Camat Kemayoran, Dicky Suherlan menjelaskan, pihaknya mendapatkan keluhan dari Rumah Tangga (RT) Rukun Warga (RW) hingga warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dicky berujar, keluhan yang disampaikan yakni kebisingan hingga parkir liar.

“Pertama kebisingan, parkir liar, dampak keributan dari keberadaan Bmart ini,” tegasnya.

“Mungkin orang sudah minum banyak mabuk, atau tidak minum tapi intinya terjadi keributan,” sambungnya.

Kemudian saat ditanya soal apakah Bmart akan ditutup, Dicky menegaskan jika ada proses dan prosedur yang harus dijalankan.

“Ada SOP ada langkah prosedurnya (jika dilakukan penutupan), sambil menunggu itu ya tentunya Bmart ini harus perbaiki,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kodim 0505/JT Giat Upacara Peringati Hari Juang TNI AD dan HUT Kodam Jaya Ke 75 Tahun 2024

Dicky mengatakan jika pihak Bmart harus melakukan perbaikan perbaikan, terutama hubungan terhadap masyarakat sekitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagian warga RW 01, Kelurahan Cempaka Baru mengeluhkan keberadaan Kafe Bmart yang menjual minuman keras.

Selain karena kebisingan, juga karena kerap terjadi keributan dan perkelahian di kawasan tersebut. Terakhir, keributan seorang pengunjung dikeroyok oleh orang tidak dikenal, mengakibatkan korban luka ditangan dan memar dimuka terjadi pada 9 Juni 2025 .

—————————————-

*Kafe Bmart Sudah Diberikan Surat Peringatan Pertama Maret 2025*

Kafe Bmart yang menjual minuman keras di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran ternyata sudah pernah mendapatkan surat peringatan dari suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat.

Hal ini diketahui ketika Camat Kemayoran mengadakan rapat tertutup dengan pihak Bmart dan beberapa pihak terkait.

Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat Budi Suryawan menjelaskan, terkait perizinan sudah memenuhi syarat menjual minimal alkohol.

Baca Juga :  BEM PTNU SOROTI PUTUSAN MK PEMISAHAN PEMILU NASIONAL DAN LOKAL : DISINTEGRASI PEMILU DAN TANTANGAN DEMOKRASI KONSTITUSIONAL

Budi mengungkapkan, jika Bmart sudah mendapatkan surat teguran pertama pada Maret 2025 lalu.

Adapun surat teguran tersebut dilayangkan saat pihak Sudin Pariwisata melakukan pemanggilan namun tidak dipenuhi.

Menurut Budi, jika hari ini pihak Bmart tidak datang, maka pihaknya akan melayangkan surat teguran kedua.

“Alhamdulillah hari ini pihak manajemen Bmart datang dan sudah ada poin poin yang harus dilakukan dalam rangka perbaikan,” ucap Budi.

Lebih lanjut kata Budi mengatakan jika Bmart tidak memperbaiki keluhan warga setempat tidak menutup kemungkinan kafe yang berada di pinggir jalan tersebut akan ditutup.

“Artinya Bmart harus melakukan hal hal yang menjadi perhatian, diantaranya terkait keluhan warga dan lahan parkir. Saya rasa dua hal tersebut yang harus menjadi perhatian pihak Bmart,” ujar Budi.

(Red)

Berita Terkait

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB