Nasionaldetik.com, Merangin,- (12/06/2025) Kejanggalan terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama SN dilaporkan absen selama enam bulan dalam satu tahun, namun hanya mendapatkan teguran lisan. Hal ini terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi kepada Kabid P2P, Haris, pada Rabu (11/6/2025).
Menurut Kabid, kehadiran SN di kantor sangat tidak menentu. “Kadang-kadang sering dia masuk dalam seminggu, kadang tidak menentu,” ujarnya. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui seberapa sering SN masuk kantor dalam sebulan. “Itu yang tidak tahu,” katanya. Meskipun absensi SN terbilang buruk, Kabid menyatakan hanya memberikan teguran lisan dan pembinaan. Tidak ada sanksi tertulis yang diberikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Kabid menyebutkan bahwa SN telah mengajukan pensiun dini, namun persyaratannya belum terpenuhi. ” segi umur SN masih kurang, kalau masa baktinya sudah,” ujar Kabid. “Selagi dia mau mengerjakan tugasnya, saya kasih tugas, laksanakan,” jelas Kabid. Ia
menambahkan bahwa meskipun SN sering absen, tugasnya sebagai penanggung jawab program kusta tetap terselesaikan.
Menariknya, Kabid terlihat santai dan tersenyum saat ditanya mengenai kasus ini. Ia beralasan tidak perlu marah. Meskipun mengakui bahwa SN sering tidak hadir di apel pagi, namun terkadang datang di siang hari, Kabid menyatakan tidak memantau absensi SN secara langsung.
Terkait dengan absensi SN yang bolong-bolong sepanjang tahun ini, Kabid menyebutnya “berimbang” antara hari hadir dan tidak hadir.
Apakah sudah memberi tahu persoalan ini kepada Pak Kadis? “Kadis pernah tanya juga dengan saya,” ujar Kabid. Ia juga memastikan
bahwa SN bukan PNS yang bekerja jarak jauh, dan tidak pernah mengajukan surat izin atau sakit selama ketidakhadirannya.
PNS lainnya, sambil bercanda, mengatakan, “Bang, untuk kedisiplinan PNS di Dinkes janganlah diberitakan, nanti kami tidak bisa lagi nak main-main,” ujarnya sambil tersenyum.
Ketidaktegasan dalam menangani kasus absensi ini menimbulkan pertanyaan tentang penegakan disiplin di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Apakah teguran lisan sudah cukup untuk mengatasi permasalahan absensi yang kronis ini?
Penulis : Gondo irawan