PNS Dinkes Merangin Absen Enam Bulan, Hanya Dapat Teguran Lisan

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:42 WIB

401,413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Merangin,-  (12/06/2025) Kejanggalan terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama SN dilaporkan absen selama enam bulan dalam satu tahun, namun hanya mendapatkan teguran lisan. Hal ini terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi kepada Kabid P2P, Haris, pada Rabu (11/6/2025).

Menurut Kabid, kehadiran SN di kantor sangat tidak menentu. “Kadang-kadang sering dia masuk dalam seminggu, kadang tidak menentu,” ujarnya. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui seberapa sering SN masuk kantor dalam sebulan. “Itu yang tidak tahu,” katanya. Meskipun absensi SN terbilang buruk, Kabid menyatakan hanya memberikan teguran lisan dan pembinaan. Tidak ada sanksi tertulis yang diberikan.

Lebih lanjut, Kabid menyebutkan bahwa SN telah mengajukan pensiun dini, namun persyaratannya belum terpenuhi. ” segi umur SN masih kurang, kalau masa baktinya sudah,” ujar Kabid. “Selagi dia mau mengerjakan tugasnya, saya kasih tugas, laksanakan,” jelas Kabid. Ia
menambahkan bahwa meskipun SN sering absen, tugasnya sebagai penanggung jawab program kusta tetap terselesaikan.

Menariknya, Kabid terlihat santai dan tersenyum saat ditanya mengenai kasus ini. Ia beralasan tidak perlu marah. Meskipun mengakui bahwa SN sering tidak hadir di apel pagi, namun terkadang datang di siang hari, Kabid menyatakan tidak memantau absensi SN secara langsung.
Terkait dengan absensi SN yang bolong-bolong sepanjang tahun ini, Kabid menyebutnya “berimbang” antara hari hadir dan tidak hadir.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya

Apakah sudah memberi tahu persoalan ini kepada Pak Kadis? “Kadis pernah tanya juga dengan saya,” ujar Kabid. Ia juga memastikan
bahwa SN bukan PNS yang bekerja jarak jauh, dan tidak pernah mengajukan surat izin atau sakit selama ketidakhadirannya.

PNS lainnya, sambil bercanda, mengatakan, “Bang, untuk kedisiplinan PNS di Dinkes janganlah diberitakan, nanti kami tidak bisa lagi nak main-main,” ujarnya sambil tersenyum.
Ketidaktegasan dalam menangani kasus absensi ini menimbulkan pertanyaan tentang penegakan disiplin di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Apakah teguran lisan sudah cukup untuk mengatasi permasalahan absensi yang kronis ini?

Penulis : Gondo irawan

Berita Terkait

Tuntutan Keadilan, Ibu Rogayah Serahkan Dokumen Kepemilikan 310 Ha Lahan
Kasus Absensi ASN di Dinkes: Pengawasan Lemah, Sanksi Tak Jelas.
Mahasiswa HMI Desak DPRD Merangin Tunda Pembelian Mobil Dinas dan Selesaikan Masalah Sosial
0rganisasi DPC AWI Belum Menerapkan Transparansi 
Woooow…!!! Dugaan Penyimpangan Anggaran GPA di Merangin: Temuan LSM Sapurata
Relokasi PKL Tugu Pedang Berjalan Lancar, Sistem “Berbatu” Terapkan Ketertiban dan Kebersihan.
Wooow…!!! TK Masumai Jaya: Fondasi Cerah Masa Depan Anak di Merangin
Investigasi Rehabilitasi Jembatan Gantung Muaro panco barat: Temuan Mengejutkan dari Inspektorat.