Kasus Absensi ASN di Dinkes: Pengawasan Lemah, Sanksi Tak Jelas.

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:52 WIB

40711 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Merangin,-
13 juni 2025  Seorang pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes), Mas’ud, menunjukkan kelemahan dalam menangani ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sering absen. Ia mengakui seorang ASN ( SN) jarang masuk kerja. Meskipun SN ditegur lisan, tidak ada teguran tertulis. Mas’ud menyatakan teguran tertulis baru diberikan jika perilaku SN tidak berubah. Lebih mengejutkan, SN beberapa kali meminta berhenti, namun permohonan tersebut ditolak Pejabat Sementara (Pj).

Pernyataan Mas’ud sendiri, pada tanggal 11 Juni 2025, mengungkap kelemahan pengawasan dan penegakan disiplin. Ia hanya menegur secara lisan dan menunggu perkembangannya. Tanggung jawab pengawasan terbagi-bagi. Mas’ud hanya berwenang menegur Kabid (Kepala Bidang) jika ada bawahan yang tidak masuk kerja; Kabid bertanggung jawab menyelesaikan masalah di tingkatnya. Namun, kurangnya laporan dari Kabid dan Kasubag (Kepala Sub Bagian) membuat Mas’ud menganggap masalah telah selesai.

Mas’ud menyatakan absensi SN dilaporkan ke Kepala Dinas. Namun, tidak ada tindakan disiplin konkret. Ia mengakui absensi SN berpengaruh pada TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), tetapi tidak menjelaskan besaran pengurangannya. Masalah gaji “pul dio,” ujar Mas’ud. Mas’ud berdalih masalah serupa juga terjadi di kantor lain.

Baca Juga :  Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan PDK Kabupaten Batanghari enggan diwawancarai kalangan wartawan.

Permasalahan diperparah oleh pernyataan Mas’ud bahwa penindakan berdasarkan PP 94 Tahun 2021 (yang mengatur hukuman disiplin PNS) hanya “teori”. Meskipun PP tersebut memungkinkan pemberhentian SN, Mas’ud tidak berupaya menerapkannya. Keterangan Kabid yang menyebut SN hanya masuk kerja 6 bulan dalam setahun pun diabaikan.

Penulis : Gondo irawan

Berita Terkait

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
“Perang Sakti” Perebutkan Kursi Kadisdikbud Merangin: Misrinadi vs. Juhendri, Adu Politik dan Dukungan Geografis
Kabid GTK Panggil Kepala SDN 183 Renah Kemumu dan Dua Guru Terkait Laporan Masyarakat
SMAN 1 Merangin Hadirkan Parkir Roda Dua Edukatif: Siswa Pagi Dapat, Telat Gigit Jari
Wah !!! Ada Proyek Siluman, Di Komplek Air Panas ,Tanpa volume panjang dan lebar 

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Jumat, 26 September 2025 - 20:59 WIB

Ketua JPKP Konkep Bongkar Dugaan Pelanggaran: Kontraktor Pembangunan Masjid Raya konkep, Langgar Aturan Hukum

Jumat, 26 September 2025 - 20:39 WIB

SKANDAL LELANG LAHAN CACAT HUKUM DI SINTANG: GPN 08 MENDESAK PRESIDEN PRABOWO  SUBIANTO TURUN TANGAN, USUT DUGAAN PERSEKONGKOLAN OKNUM PN, KEJAKSAAN, BRI, DAN BPN

Kamis, 25 September 2025 - 18:40 WIB

The Bridge Academy Mendukung PLN Icon Plus Dalam Meningkatkan Layanan Prima yang Berkualitas

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB