Irwanda Mardiansyah,S.H. bagian Hukum Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Pringsewu berkata bohong atau palsu

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:21 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Tanggamus Lampung – Supriono melalui kuasa hukumnya Kurnain,S.H. dan Rekan melayangkan surat peringatan keras kepada BRI KC Pringsewu, BRI Unit Wonosobo Tanggamus dan Angga Bagus Novianto selaku mantri/marketing BRI. Kamis, 12 Juni 2025.

Adi Putra Amril Darusamin,S.H. mewakili Kantor Kuasa Hukum Kurnain,S.H. dan rekan serta mewakili Supriono Bin Maulan mengantarkan Surat Peringatan Keras ke Kepala Kantor Cabang BRI KC Pringsewu. Adi Putra Amril Darusamin, S.H. didampingi Indra Mustofa,S.H. secara langsung menyerahkan surat tersebut ke M.Syarifudin Selaku Kepala Cabang BRI KC Pringsewu diruangannya.

Dalam Pertemuan tersebut, Adi Putra Amril Darusamin menyampaikan permasalahan pemberitaan di salah satu media online yang M.syarifudin mengatakan SHM milik supriono sudah diserahkan pada tanggal 26 mei 2025. “Memang SHM milik supriono diserahkan, akan tetapi supriono menolaknya. Karena segala sesuatu sudah diserahkan ke kuasa hukumnya Kurnain,S.H. dan rekan”, ungkap adi putra amril darusamin dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” kami ingin menyelesaikan permasalahan kasus Supriono secara damai, kami juga sudah meminta maaf secara institusi maupun pribadi. SHM milik supriono sudah ada,tinggap dikembalikan dan diterima supriono. apq susahnya?”,ungkap M.Syarifudin dalam pertemuan dengan adi putra amril di ruangannya tanggal 11 juni 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Putihdoh Kecamatan Cukuh Balak Tangggamus Menyalurkan BLT DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025

“memang supriono menerima maaf tersebut,akan tetapi kita sudah proses di Polres Tanggamus masalah ini. saya menilai BRI telah melanggar pasal 372 KUHP dan Peraturan Perundang-undangan tentang perbankan”.tegas adi putra amril dalam pertemuan tersebut

” Damai silahkan,akan tetapi BRI tidak memikirkan selama 7 tahun lebih SHM milik supriono dalam penguasaan sepihak tanpa hak oleh  BRI khususnya BRI unit wonosobo. dalam perundang-undangan tentang perdamaian atau disebut juga Restoratif Justice (RJ) jelas diatur penyelesaiannya terutama hak restitusi. Masa BRI ga mikirin kerugian selama penguasaan sepihak tanpa hak SHM tersebut?”, Tegas Adi Putra dalam Pertemuan tersebut.

“saya juga tidak teruma statement dari  bapak Irwanda Mardiansyah dalam pertemuan di ruangan Kepala Unit Resum Satreskrim Polres Tanggamus Pada tanggal 03 Juni 2025. dimana mengatakan di bulan september 2023 supriono menikmati fasilitas kredit dari BRI dengan jaminan S HM miliknya. saya punya bukti perkataan tersebut tidak benar, kita sudah cek Sistem Informasi Debitur bahwa supriono tidak pernah punya kredit seperti yang diucapkan Irwanda Mardiansyah, Supriono memang punya fasilitas kredit dari BRI Unit Wonosobo dalam program UMI(Ultra mikro) senilai Rp. 3.000.000,- tanpa agunan/jaminan SHM miliknya yang dikuasai sepihak tanpa hak oleh  BRI”. Tegas adi putra amril dengan geram.

Baca Juga :  Kunjungan Gubernur Lampung dan Bupati Tanggamus ke Kecamatan Limau Dalam Rangka Program Hasil Terbaik Cepat(PHTC) dan Penanda Tanganan MOU Kerjasama Antara Gubernur dan Bupati Tanggamus.

” hati-hati irwanda mardiansyah bisa kena keterangan palsu di depan Kepala Unit Resum Sat Reskrim Polres Tanggamus, bahkan fitnah dan menyesatkan. Kami juga akan memproses stetement irwanda mardiansyah,S.H. karena kapasitasnya/legal standing dalam berikan statement tersebut adalah sebagai Bagian Hukum BRI KC Pringsewu, hal tersebut harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum”. Tegas Adi Putra Amril Darusamin dalam wawancara.

“kami akan membawa bukti-bukti yang memperkuat proses penyelidikan, kami minta pihak APH khususnya Polres Tanggamus tetap prosea laporan supriono”. tegas adi putra amril darusamin dalam wawancara.

Adi Putra Amril Darusamin juga menyerahkam surat peringatan keras ke  Angga Bagus Novianto yang diterima oleh Pembantu/ART Orang Tuanya dirumahnya, Kepala BRI Unit Wonosobo yang diterima oleh Security BRI Unit Wonosobo, dan Irwanda Mardiasnyah Bagian Hukum BRI KC Pringsewu sekaligus Kepala Unit BRI Unit Kota Agung. Hari Kamis, 12 juni 2025.

Berita Terkait

Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
Sorotan Tajam Terhadap Kadis Kominfo Tanggamus: Polemik Anggaran Publikasi
DIDUGA ADA PENYIMPANGAN DANA BOSP 2023, DISDIK TANGGAMUS DIKONFIRMASI OLEH DUA LEMBAGA PENGAWAS
Kematian Tahanan SZ: BPJS Kesehatan Tanggamus Tunggu Arahan Bandar Lampung untuk Investigasi RSUD Batin Mangunang
Dugaan Pungli Oknum Kepsek di Tanggamus Mencuat, Libatkan PNS dan PPPK
Diduga Ada Mark-Up Proyek di Dinas PUPR Tanggamus, LSM Desak KPK dan APH Segera Bertindak
Temuan BPK Yang Diindikasikan Mengarah pada Korupsi Lpakn RI Projamin Kirim Surat Permohonan Klarifikasi
Waduh !!!, di Duga Ada Babak Baru Salin Lempar Tanggung Jawab Terkait Tahanan Rutan yang Meninggal di RSUD Batin Mengunang kota Agung

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru