Dugaan salah tangkap, perundungan, penganiayaan hingga pemerasan terjadi di Malang Selatan

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:03 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Malang.- Dugaan kasus salah tangkap terjadi di Pujiharjo Kabupaten Malang sekitar pertengahan Desember 2024 dan belum ada penyelesaian jelas hingga berita ini di tulis.

Kronologi kejadian bermula pada bulan Desember tahun lalu (2024) seseorang dengan inisial Rmn berasal dari kampung Tundo Desa Pujiharjo bersama tiga orang temannya Gy, Ir, Nr. Pergi ke melihat festival horeg di salah satu kecamatan di Malang. Sepulang dari melihat festival diperjalanan tiba-tiba di berhentikan oleh seseorang yang di duga preman dan ketiganya tidak mengenal preman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya preman tersebut menanyakan perihal pencurian uang dan perhiasan emas milik oknum berinisial SG yang juga bersalah dari kampung Tundo DS Pujiharjo. Merasa tidak mengetahui perihal tersebut Rmn seorang diri di hardik, hingga di pukul dipaksa untuk mengakui pencurian tersebut, bahkan diancam mau dihabisi dibuang ke Sungai Lesti. Karena kesakitan akibat dipukul dan diancam oknum preman terpaksa Rmn mengakuinya.

Sesampainya di kampung halaman Rmn di bawa beramai-ramai ke rumah Gy yang merasa kehilangan. Rmn dipaksa mengakui perbuatan yang menurut nya tidak dilakukan. Hingga akhirnya dibawa ke balai Desa setempat. Atas kejadian tersebut orang tua Rmn merasa malu dan mau bertanggung jawab atas tuduhan tersebut. Uang yang dituduhkan dicuri sebesar 20 Juta dan perhiasan akan digantikan. Akhirnya karena terpaksa Rsk orang tua Rmn menjual tanah tempat keluarga menggantungkan hidup dengan Harga dibawah pasar untuk membayar kerugian tersebut dan sudah dibayarkan disaksikan perangkat desa setempat dengan kesepakatan berujung damai.

Baca Juga :  Panen Terong di Polsek Wilangan, Warga Sekitar Kebagian

Sekitar empat hari setelah kejadian tersebut terduga pencuri sebenarnya tertangkap sebanyak tiga orang. Karena hal tersebut maka kembali pertemuan dilakukan untuk proses pengembalian uang pengganti sebesar 20 juta dan Gy sanggup mengembalikan beserta pengganti pencemaran nama baik. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan.

Saat tim media melakukan investigasi pada 14 Mei 2025 atau sekitar Lima bulan berlalu belum ada kejelasan kasus ini. Salah seorang pengacara dari keluarga korban berinisial Hlm dari Gondanglegi Malang bersedia membantu dan sudah diberi sejumlah dana, tetapi tidak ada kabar beritanya hingga hari ini.

Kemarin Rabu 11 Juni 2025 tim media datang lagi untuk melakukan cross cek kelanjutan kasus tersebut ternyata masih belum ada kejelasan.

Bapak Kepala Desa Pujiharjo Hendik Arso. SH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai sejak lama. Tetapi saat tim media menjelaskan lebih lanjut beliau kaget dengan belum adanya penyelesaian kasus ini. Beliau berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dengan memanggil pihak yang bersangkutan mulai hari ini Kamis 12 Juni 2025 untuk duduk bersama melakukan mediasi.

Baca Juga :  PNIB : Dampak Reuni 212 Bendera Khilafah Bertebaran, Waspadai Khilafah Terorisme Masih Berusaha Gerogoti Indonesia.

Saat dikonfirmasi Bapak Kades sempat menyinggung bahwa di desa tersebut sempat rawan pencurian salah satunya hasil perkebunan. Kembali dikonfirmasi dengan peristiwa kasus pencurian yang dituduhkan ke saudara Rmn Pak Kedes sempat mengatakan itu salah tangkap. Ketika kita tanyakan ulang salah tangkap kenapa saudara Rmn tidak titangkap saja sebagai terduga pencuri uang dan perhiasan tersebut dan beliau hanya terdiam. Ditanyakan soal pelaku yang sudah di tangkap kasusnya sampai dimana juga kurang bisa menjelaskan. Dijelaskan hanya sudah di Polsek.

Lebih lanjut ditanyakan masalah uangnya terduga Rsk orang tua Rmn yang belum di kembalikan info yang diberikan menunggu putusan dari Polres Malang.
Pak Kades berjanji menyelesaikan kasus ini sebaik mungkin dalam waktu dekat.
Diharapkan kasus yang diduga salah tangkap, pengancaman, penganiayaan serta pemerasan tidak terjadi lagi di masyarakat yang menimbulkan banyak kerugian. Dalam beberapa hari kedepan masih akan ada kunjungan untuk Investigasi serta peliputan kelanjutan masalah ini.

Penulis : Gede

Berita Terkait

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak
PNIB : Selamatkan Pelajar dari Keracunan Masal, Stop Sementara MBG Sebelum Berubah Menjadi Makan Beracun Gratis
Panitia Karnaval Kedungsalam Minta Maaf atas Kealpaan Penarikan Uang Parkir Pengunjung Pantai Ngliyep
Anggota Polri Jadi Korban Penganiayaan Saat Amankan Konvoi, Polres Tulungagung Amankan Residivis
Sinergi TNI-Rakyat, Korem 083/Bdj dan Kodim 0820/Probolinggo Gelar Baksos Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Jumat, 26 September 2025 - 10:33 WIB

10 KK di Bertungen Julu Terima BLT-DD, Babinsa Ikut Dampingi

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Wakili Danramil, Babinsa Hadiri Peresmian Bank Sumut di Parongil Bersama Forkopimda

Jumat, 26 September 2025 - 10:24 WIB

Babinsa Baru Koramil 02/Sidikalang Jalin Silaturahmi Dengan Aparat Desa Lae Holea

Berita Terbaru