Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Menyesatkan Publik, GWI angkat Bicara

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:41 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Kota Tangerang
Belum lama ini Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia dihadapan kepala sekolah melontarkan ucapan yang sangat tidak profesional, bahkan tidak pantas.

Pasalnya Aulia melarang keras kalau ada kepala sekolah yang hendak dikonfirmasi oleh wartawan jangan diladeni kecuali memiliki tiga kartu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga kartu yang dimaksud Wakil wali kota tersebut tidak dipahami karena tidak ada aturan yang mengaturnya.

Ironisnya didalam Video yang Viral di Sosial Media (SOSMED) Aulia mengarahkan kepala sekolah kalau didatangi wartawan maupun LSM jangan diladeni alasannya mereka punya bidang dan red_PWI.

Padahal didalam UU Pokok Pers itu sendiri hal ini jelas dilarang dan telah melangar ketentuan hukum yang berlaku. Masalah Lembaga Pers yang terdaftar di dewan Pers jumlahnya ratusan bukan hanya PWI, sehingga hal ini jelas dipertanyakan.

Baca Juga :  Wapres RI : Bahwa KDEKS jadi Penggerak Ekonomi Syariah di Sultra saat Hadiri Pengukuhan Pengurus ke-25

Terkait hal ini Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri angkat bicara dan dihadapan Awak Media mengatakan statemen wakil walikota Serang tersebut “sesat dan menyesatkan Publik”efeknya pasti Kepala Sekolah yang akan menjadi korban ketika Awak media ketika menemui berbagai dugaan penyimpangan akhirnya tanpa harus meminta hak nya sebagai narasumber kasusnya di ekspos ke publik.

Sedihnya lagi statment Wawako Serang itu beredar dalam video sehingga menimbulkan kecaman keras pada dirinya.

Selain merugikan aktifitas wartawan Wakil wali kota juga sudah mengangkanggi UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat(1).

” Asosiasi Pers yang diakui oleh Dewan Pers bukan PWI saja, melainkan ratusan jumlahnya, “ucap Syamsul Bahri Rabu 11/6/2025.

Baca Juga :  Publik Apresiasi Terobosan Menteri Impas Agus Adrianto Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Lapas

Apakah disaat itu pihak PWI turut hadir, kalau ada seyognya pihak PWI segera lakukan penjelasan yang benar bukan pembiaran sehingga kondisi tersebut kian keruh.

Syamsul Bahri meminta Wakil Wali kota Serang segera meminta maaf kepada Awak Media, kalau tidak Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten akan lakukan ke jalur hukum.

Bahkan Wakil Wali kota Serang juga terkesan tiap Awak Media maupun LSM saat hendak lakukan Fungsinya kepada narasumber harus dibebankan biaya.

Dan yang dimaksud Wartawan bodrek itu, apa, terbuat dari apa mereka, sehingga layak diperjelas dengan jelas kepada publik.

Sumber: Tim Redaksi / GWI Banten

Berita Terkait

Warga Sekadau Pertanyakan Keadilan: “Apakah Negara Hanya Melindungi Penguasa dan Cukong Tambang?
Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”
Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak
Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap
Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo
DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek
Melawan Perampasan Hak Milik: GPN 08 Soroti Amar Putusan Cacat PN Sintang, Desak Menteri dan MA Intervensi Skandal Lelang
Polda Lampung Resmikan Bedah Rumah Dan Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HKGB KE-73

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran

Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Berita Terbaru