Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:07 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 buah sim card yang disembunyikan di dalam gorengan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, saat seorang pengunjung hendak menitipkan makanan kepada warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sim card tersebut ditemukan oleh petugas penggeledahan barang dan badan, Handy Sinaga, dalam satu buah risol yang dibawa oleh pengunjung bernama Yulita Lim. Gorengan tersebut merupakan bagian dari paket makanan yang terdiri atas nasi, jeruk, lauk, dan gorengan, yang ditujukan untuk warga binaan atas nama Mariono alias Abeng bin Souchui Che (alm) di Blok C Kamar 07.

Baca Juga :  Disebutkan akan Ganti Rugi, Begini Fakta Sebenarnya Kesepakatan dengan Apkasindo

Petugas yang bertugas pada saat itu terdiri dari empat orang, yakni dua petugas penggeledahan badan dan dua petugas penggeledahan barang. Sekitar pukul 15.20 WIB, Yulita Lim mendaftarkan diri untuk layanan penitipan barang dan menyerahkan makanan yang dibawanya. Namun, ketelitian Handy Sinaga dalam melakukan pemeriksaan membuahkan hasil ketika ia menemukan benda mencurigakan di dalam satu buah risol, yang setelah diperiksa lebih lanjut, berisi 11 sim card Telkomsel.

Setelah penemuan tersebut, Handy Sinaga segera berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Regu Bravo untuk memanggil warga binaan yang bersangkutan. Karupam kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), yang langsung menanggapi dengan memerintahkan stafnya melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal terhadap pengunjung dan warga binaan.

Baca Juga :  Siswa-siswi SMAN 3 Bandung,Grudug Markas Ormas Patriot Siliwangi Sejati

Sebagai tindak lanjut, warga binaan Mariono ditempatkan di kamar straft cell untuk menjalani proses hukuman disiplin sesuai dengan prosedur, termasuk pencatatan dalam Register F. Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, telah meneruskan laporan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk laporan atensi pimpinan.

Kejadian ini menjadi bukti nyata atas kewaspadaan dan ketelitian petugas Lapas dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Petugas diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga integritas dan keamanan lembaga.(AVID)

Berita Terkait

Chairum Lubis SH : “Jumat Barokah” Membentuk Jalinan Silaturahmi Sesama Jurnalis
Polres Majalengka gelar apel pengamanan libur panjang Tahun baru Islam 1447H
Polsek Kadipaten perkuat mitra Khamtibmas,lewat sambang satpam
Polsek Kadipaten,sampaikan himbauan Khamtibmas kepada pihak hotel
Bhabhinkamtibmas Babakan anyar Andir, Istiqosah 1 Muharam 1447 H
Polsek Kadipaten laksanakan patroli malam,wujudkan lingkungan aman dan tertib
Bhabhinkamtibmas Kelurahan Cigasong,ajak Warga aktif laporkan gangguan Khamtibmas
Berikan imbauan Khamtibmas,Polsek Dawuan sambangi Warga binaan