Ini Himbauan Kadisdik Jelang Berakhirnya Tahun Pelajaran 2024/2025 Pada Kepsek Sekota Lubuklinggau

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:20 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Himbauan Kadisdik Jelang Berakhirnya Tahun Pelajaran 2024/2025 Pada Kepsek Sekota Lubuklinggau

 

LUBUK LINGGAU//nasionaldetik.com – Mengingat akan berakhirnya tahun pelajaran 2024/2025 ternyata sejak jauh hari Firdaus Abky, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau telah memberikan himbauan, pada seluruh Kepala sekolah (Kepsek) setiap tingkatan agar pada pelepasan siswa tetap dalam kesederhanaan tidak melakukan pungutan dan hal apapun yang berlebihan hingga membebani para orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tertulis Himbauan yang dibuat pada 8 Mei 2025 ini menegaskan lima poin penting pada seluruh jajaran Kepala sekolah (Kepsek) pada satuan pendidikan, baik itu dari tingkat usia dini, taman kanak-kanak (PAUD/TK) , sekolah dasar (SD) hingga ke sekolah menengah pertama (SMP) swasta dan negeri tanpa terkecuali.

Adapun penegasan pada himbauan oleh Firdaus Abky sendiri yakni, pertama tidak ada lagi istilah wisuda dan purna siswa disarankan menggunakan istilah pelepasan siswa. Kedua pelepasan para siswa dilaksanakan didalam lingkungan sekolah, ketiga saat laksanakan pelepasan siswa peserta didik menggunakan pakaian sederhana dan tidak membebani orang tua.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Sepakati APBD 2025

“Hal ini penting kami sampaikan pada seluruh kepala sekolah semua tingkatan dari pendidikan paling dasar hingga tingkat menengah pertama swasta dan negeri agar, pelepasan siswa tidak berlebihan dan dilakukan sederhana tetap dilingkungan sekolah tentunya jangan sampai membebani orang tua murid, ” Jelas Firdaus.

Iapun menyampaikan poin keempat bahwa, tidak melakukan atau menarik biaya dalam bentuk apapun untuk laksanakan kegiatan dimaksud. Penegasan yang sangat penting pada poin kelima adalah para siswa dilarang melakukan konvoi berkendara dan coret-coret seragam sekolah.

“Pada poin keempat juga kami tegaskan pihak sekolah tidak boleh melakukan penarikan atau pungutan dalam bentuk apapun hingga berdampak membebani orang tua siswa, hal terpenting lagi saya minta anak-anak yang akan lulus SMP nantinya mencurahkan kegembiraan ke lulusan yang wajar jangan lakukan konvoi apa lagi hingga mencoret-coret seragam sekolah,” imbaunya.

Ditambahkannya, tentunya himbauan yang Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Disdikbud penuh dengan dasar pertimbangan mengingat pelepasan siswa-siswi yang telah lulus ini masih akan menempuh jenjang pendidikan berikutnya.

Baca Juga :  Camat Kelingi : Semua Yang Dituduhkan Itu Tidak Benar Dan Ingin Menjatuhkan Serta Merusak Nama Baik Saya

“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah agar tidak membebani orang tua para siswa , apa lagi harus membebani biaya untuk kelulusan. dengan hal yang sederhana pelepasan siswa tetap bisa dilaksanakan dengan baik, ” pungkasnya.

Sementara itu putra, salah satu warga Kota Lubuklinggau yang anak nya pada tahun ini juga lulus disalah satu SMP Negeri kota setempat. Sangat mendukung dengan langkah himbauan yang jmtelah jauh-jauh hari pihak dinas pendidikan lakukan, sebab bila acara kelulusan dilakukan dengan berlebihan tentu sebagai orang tua akan di bebani pasti perlu biaya agar terlaksana.

Diapun sangat mendukung adanya larangan bagi anak-anak agar tidak lakukan konvoi apa lagi menggunakan kendaraan bermotor serta sangat mendukung larangan coret-coret seragam yang laten menjadi kebiasaan dahulu.

“Sebagai masyarakat kami mendukung dan berterima kasih atas himbauan yang dilakukan pihak Disdikbud dan penegasan atas larangan-larangan dimaksud , kami menilai himbauan ini sangat la positif semoga semua hal baik ini terwujud sesuai harapan kita semua,”Harapnya

 

Khairu

Berita Terkait

Anggaran Belanja Dinas Perikanan Dan Pertanian Muratara 2024 Siap Dilapor Ke APH
Kecamatan Muara Kelingi Mendapat Giliran Bedah Rumah
Ada Apa dengan Kades Lito
Ancaman Maut dari Bos Diduga Mafia BBM: Kebebasan Pers di Ujung Tanduk!
STOK Pupuk Di Kabupaten Muara Enim Aman Terkendali
Kadis LH Lubuklinggau Monitoring Pengangkutan Sampah Malam Hari
Proyek Jalan Puncak Kemuning Pembangunan Talud Tetap di Bangun
Kabid BIna Marga pilih Bungkam

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:09 WIB

Polda Sumut Buat ‘Sakit Kepala’ Bandit- Bandit Narkoba: Barak Dibakar, Loket Narkoba Dibongkar, THM Digerebek

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Amankan Pelaku dengan 2,25 Gram Sabu Jelang HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:35 WIB

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:41 WIB

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

Berita Terbaru

BREBES

Pemdes Slatri Adakan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:57 WIB

JAMBI

Hal Kecil, Dampak Besar: Raih Kemerdekaan Sejati

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:41 WIB