Ini Himbauan Kadisdik Jelang Berakhirnya Tahun Pelajaran 2024/2025 Pada Kepsek Sekota Lubuklinggau
LUBUK LINGGAU//nasionaldetik.com – Mengingat akan berakhirnya tahun pelajaran 2024/2025 ternyata sejak jauh hari Firdaus Abky, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau telah memberikan himbauan, pada seluruh Kepala sekolah (Kepsek) setiap tingkatan agar pada pelepasan siswa tetap dalam kesederhanaan tidak melakukan pungutan dan hal apapun yang berlebihan hingga membebani para orang tua siswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara tertulis Himbauan yang dibuat pada 8 Mei 2025 ini menegaskan lima poin penting pada seluruh jajaran Kepala sekolah (Kepsek) pada satuan pendidikan, baik itu dari tingkat usia dini, taman kanak-kanak (PAUD/TK) , sekolah dasar (SD) hingga ke sekolah menengah pertama (SMP) swasta dan negeri tanpa terkecuali.
Adapun penegasan pada himbauan oleh Firdaus Abky sendiri yakni, pertama tidak ada lagi istilah wisuda dan purna siswa disarankan menggunakan istilah pelepasan siswa. Kedua pelepasan para siswa dilaksanakan didalam lingkungan sekolah, ketiga saat laksanakan pelepasan siswa peserta didik menggunakan pakaian sederhana dan tidak membebani orang tua.
“Hal ini penting kami sampaikan pada seluruh kepala sekolah semua tingkatan dari pendidikan paling dasar hingga tingkat menengah pertama swasta dan negeri agar, pelepasan siswa tidak berlebihan dan dilakukan sederhana tetap dilingkungan sekolah tentunya jangan sampai membebani orang tua murid, ” Jelas Firdaus.
Iapun menyampaikan poin keempat bahwa, tidak melakukan atau menarik biaya dalam bentuk apapun untuk laksanakan kegiatan dimaksud. Penegasan yang sangat penting pada poin kelima adalah para siswa dilarang melakukan konvoi berkendara dan coret-coret seragam sekolah.
“Pada poin keempat juga kami tegaskan pihak sekolah tidak boleh melakukan penarikan atau pungutan dalam bentuk apapun hingga berdampak membebani orang tua siswa, hal terpenting lagi saya minta anak-anak yang akan lulus SMP nantinya mencurahkan kegembiraan ke lulusan yang wajar jangan lakukan konvoi apa lagi hingga mencoret-coret seragam sekolah,” imbaunya.
Ditambahkannya, tentunya himbauan yang Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Disdikbud penuh dengan dasar pertimbangan mengingat pelepasan siswa-siswi yang telah lulus ini masih akan menempuh jenjang pendidikan berikutnya.
“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah agar tidak membebani orang tua para siswa , apa lagi harus membebani biaya untuk kelulusan. dengan hal yang sederhana pelepasan siswa tetap bisa dilaksanakan dengan baik, ” pungkasnya.
Sementara itu putra, salah satu warga Kota Lubuklinggau yang anak nya pada tahun ini juga lulus disalah satu SMP Negeri kota setempat. Sangat mendukung dengan langkah himbauan yang jmtelah jauh-jauh hari pihak dinas pendidikan lakukan, sebab bila acara kelulusan dilakukan dengan berlebihan tentu sebagai orang tua akan di bebani pasti perlu biaya agar terlaksana.
Diapun sangat mendukung adanya larangan bagi anak-anak agar tidak lakukan konvoi apa lagi menggunakan kendaraan bermotor serta sangat mendukung larangan coret-coret seragam yang laten menjadi kebiasaan dahulu.
“Sebagai masyarakat kami mendukung dan berterima kasih atas himbauan yang dilakukan pihak Disdikbud dan penegasan atas larangan-larangan dimaksud , kami menilai himbauan ini sangat la positif semoga semua hal baik ini terwujud sesuai harapan kita semua,”Harapnya
Khairu