Nasionaldetik.com ,, MEDAN,– Seorang ibu rumah tangga, Israf Lina (44), istri dari Brigadir Edy Alfaris, meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Kapolda Sumatera Utara terkait serangan massal yang menimpa keluarganya. Kejadian ini diduga melibatkan jaringan mafia dan bandar narkoba. Sabtu, (7/06/2025).
Kejadian tersebut berawal dari pembongkaran sebuah Gubuk Diduga Markas Narkoba yang menempati sebuah lahan. Diduga tidak terima sehingga terjadi penyerangan secara brutal.
Menurut Lina, konflik bermula pada 7 Mei 2025 saat PT ADP melakukan pembersihan lahan di Jalan Karya Dharma, Medan Polonia. Pemilik lahan, Arsyad Lies, meminta bantuan Yohan Alfaris (keluarga Lina) untuk mengawasi pekerjaan.
Selama proses pembersihan, terdapat gubuk milik Insial Rvdra yang diduga sebagai markas peredaran narkoba. Saat gubuk itu dibongkar pada 15 Mei 2025, _Rvdra_ dan kelompoknya marah dan mengancam Yohan Alfaris.
Sehingga penyerangan dengan Senjata Tajam Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Mei 2025 sekira pukul 00.15 WIB, menurutnya, Seorang berinisial Wdi datang dengan parang dan memprovokasi keluarga Lina di depan rumah mereka.
”Pada 16 Mei 2025 (Dini Hari) Kelompok Rvdra (inisial) dan Rks menyerang dengan batu, kelewang, bambu, balok, dan selurit. Salah satu korban, Udak selaku abang Lina, mengalami luka di mulut dan rusuk akibat pukulan.”paparnya.
Kemudian pada serangan kedua terjadi setelah laporan ke Polsek Medan Baru, massa kembali menyerang dengan *bom molotov*, panah beracun, senapan angin, dan pistol. Maria (anak Lina) terluka akibat serpihan bom molotov.”ungkapnya.
Polsek Medan baru sempat datang tetapi meninggalkan lokasi sebelum situasi benar-benar aman. Namun, Kodim 0201/BS Medan dikabarkan telah memeriksa TKP dan mengamankan bukti serangan, termasuk botol molotov,”ujarnya.
Lina menyatakan bahwa suaminya, Brigadir Edy Alfaris, di jemput paksa oleh KASI Propam yang datang kerumah lalu membawa paksa ke Propam Polrestabes Medan dan di saksikan oleh Wakapolsek Pancur Batu Akp Situmorang, anggota dan Intel Provos Pancur Batu, dan Kanit Provos Utama Sembiring dengan tuduhan melemparkan botol ke wajah *Gopin*, padahal keluarga mereka memiliki bukti video yang membantah tuduhan tersebut.
“Kami meminta perlindungan hukum untuk suami dan keluarga saya. Kami memiliki bukti video bahwa suami saya tidak melakukan pelemparan,”tegas Lina dalam surat resminya kepada Kapolda Sumut.
Lina menduga serangan ini terkait pembongkaran gubuk milik yang berinisial (Rvndra) yang disebut sebaba, dengan kurir bernama *Rks* dan orang kepercayaan *Rbn*,”Jelasnya.
Kemudian keluarga Lina meminta, Perlindungan dari Polda Sumut terhadap ancaman lebih lanjut. Selain itu, Ia berharap Penyidikan transparan terhadap pelaku penyerangan. Dan Pemrosesan hukum bagi jaringan narkoba yang terlibat.
Ironinya, penahanan kontroversial menimpa Edy Alfaris, seorang polisi yang dituduh melemparkan botol ke kening, Gopin (sapaannya). Namun, keluarga Edy menegaskan bahwa tuduhan tersebut palsu dan didasarkan pada rekayasa. Mereka juga menyoroti penanganan Propam Polrestabes Medan yang dinilai tidak transparan. Dan Kapolrestabes membuat pernyataan di media Medan Pos Brigadir Edy Alfaris telah di periksa oleh Paminal dan di amankan di tempat khusus ( sel ). Dan berita itu di posting oleh anak Keket yang bernama cris sela di media sosialnya.( Apakah ini tidak terkena Undang-Undang IT)
Menurut penuturan Israf Lina, merupakan istri Edy Alfaris, insiden itu terjadi pada 16 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Gang Piano. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas bahwa bukan Edy yang melempar botol ke arah Gopin, melainkan teman satu kelompok Gopin sendiri. Namun, Gopin bersama Keket, Kibo, Ninok, dan Ade melaporkan Edy ke Propam Polrestabes Medan dengan tuduhan pelemparan botol.”ungkapnya.
Diduga penjemputan Paksa dan Pemeriksaan Tanpa Surat terjadi pada 16 Mei sekitar pukul 13.00 WIB, pada saat itu Wakapolsek Pancur Batu AKP Situmorang beserta tim datang ke rumah Edy untuk meminta klarifikasi. Saat proses berlangsung, Kasi Propam Polrestabes Medan menelepon Kanit Provos Utama Sembiring dan meminta Edy segera datang.” Pada hari Sabtu malam kami mendapatkan informasi bahwa suami saya Edy Alfaris di pindah tugas / mutasi ke Pakpak barat Jelas Lina
Atas terjadinya peristiwa yang terjadi, Yohan Alfaris keluarga korban melaporkan ke Propam Mabes Polri di Jakarta. (07/06/2025).
Sementara, Respons Pihak Berwajib belum dapat dikonfirmasi. Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumut belum memberikan pernyataan resmi. Namun, laporan telah masuk ke Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS Medan.
Laporan Jurnalis : Linda
Tim Redaksi Nasionaldetik.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT