Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 16:07 WIB

40315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Bandarlampung, –
Merasa diitmidasi dan perbuatan pencemaran nama baik menggunakan media sosial, tiga wartawan melaporkan dugaan tindak pidana UU ITE atas video mengintimidasi yang dilakukan Tengku Wahyu yang mengaku pengacaranya Bupati Lampung Barat, ke Polda Lampung, Senin (9/6/2025).

Berdasarkan laporan polisi yang diterima Kepala SPK Polda Lampung IPTU Heri Haryono, dengan nomor STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/Polda Lampung tertanggal Senin 09 tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku pelapor Herman Yuheri wartawan Tinta Lampung perwakilan Lampung Barat
Dan Reky wartawan Kejoranews perwakilan Lampung Barat menyerahkan bukti bukti akun media sosial milik Tengku Wahyu sebagai ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB), yang digunakan melakukan dugaan tindak pidan kejahatan informasi dan transaksi elektonik UU no 1/2024 tentang perubahan Kedua UU no 11/2028 tentang onformasi dan transaksi elektronik sebagai tertuang dalam pasal 27 A juto pasal 45 ayat 4.

“Alhamdulillah laporan kami diterima telah memenuhui unsur dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektonik, saya sudah menjalani pemeriksaan dan telah menyerahkan bukti bukti akun sosial milik Tengku Wahyu ke penyidik,” kata Herman Yuheri, di Polda Lampung, Senin (9/6/2025).

Baca Juga :  Sudah Bertahun-Tahun Jalan Rusak, Dari Mau Merantau ke Negri Sebrang Hingga Pulang Masih Tetap Rusak

Menurut keterangan Herman Yuheri, intimidasi yang dilakkukan Tengku Wahyu bermula sebelumnya dirinya bersama kedua rekan watawan yang sedang menjalani tugas jurnalistik merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Arman yang merupakan Pj Pekon Suka Nanti Kecamatan Way Tenong.

“Sebelumnya kami telah berjanjian untuk bertemu dengan bapak Arman PJ Pekon Suka Nanti, untuk membicara kerjasama di bidang publikasi di media,” kata Herman.

Herman menceritakan ihwal perbuatan intimidasi tersebut, ketika itu PJ Pekon Suka Nanti, sempat bertemu dikantor dan meminta kami untuk menunggu dikantor karena pak Arman sedang ada urusan diluar kantor. Setelah tidak kunjung datang, kami mencoba mengunjungi rumah pak Arman dengan sopan santun. Saat itu pak Arman kembali menyuruh kekantor pekon untuk melakukan pertemuan. Namun setiba dipekon entah berkaitan apa, tiba tiba Tengku Wahyu yang mengaku pengacara Bupati Lampung Barat dan kuasa hukum pekon di Lambar juga berada di pekon Suka Nanti dengan menyandra kami untuk meminta maaf atas perbuatan mendatangi rumah pak Arman tanpa izin.

Baca Juga :  Gagalkan Peredaran Narkotika: SatNarkoba Polres Pesawaran Berhasil Mengamankan Pelaku di Jalan Lintas Sumatera

“Melihat situasi membahayakan, kami mengikuti keinginan Tengku Wahyu yang sudah menyandra dan meminta kami untuk membuat video permintaan maaf kepada pj kepala pekon Suka Nanti Arman,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu, Herman menyatakan, perbuatan Tengku Wahyu telah merugikan dan mencemarkan nama dengan cara menyebar luaskan rekaman video tersebut melalui media sosial, sehingga sangat berdampak buruk.

“Terlihat dari video yang beredar di media sosial FB dan di Tik Tok ucapan Tengku Wahyu yang mengaku ngaku Pengecara Bupati Lampung Barat, langsung saja menjastis (tuduhan ) kami bertga bersalah,” ungkapnya

Penulis : Yovi / Rudi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru