Dewan Pakar FPII Harry Wibowo,Kecam Pernyataan Wakil Walikota Serang yang terkesan ingin *Membungkam Kebebasan Pers*”

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 16:19 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Tangerang,-
Video pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang menyebut adanya “wartawan bodrek” dan “LSM abal-abal” dalam sebuah forum resmi dengan para kepala sekolah menuai beragam reaksi dari publik, termasuk Dewan Pakar FPII, Harry Wibowo.

Harry Wibowo dengan tegas menilai bahwa pernyataan Wakil Wali Kota tersebut merupakan bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari video yang beredar itu jelas dan sangat gamblang sekali bahwa Wakil Wali Kota Serang ini sengaja ingin melakukan pembungkaman kepada awak media,” ujar Harry.

Baca Juga :  TMMD Ke-124 Kodim 0206/Dairi: Mayjen TNI Jonathan Sianipar Tinjau Langsung Pembangunan di Bintang Hulu

Lebih lanjut, Harry mengkritik sikap pejabat tersebut yang terkesan mengkotak-kotakkan insan pers, dengan menyebut istilah “wartawan bodrek” atau wartawan abal-abal, tanpa menjelaskan secara objektif kriteria yang dimaksud.

“Walaupun dengan kata-kata oknum wartawan dan LSM abal-abal, namun di sini jelas dia sudah mengkotak-kotakkan wartawan, Ada bodrek lah, ada yang enggak lah. Kan itu jelas menyinggung dan tidak etis,” tegasnya.

Harry juga mengingatkan agar para pejabat publik memahami dan menghormati regulasi yang menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi.

“Dia harus banyak belajar tentang Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semua warga negara, termasuk wartawan, memiliki hak untuk mendapatkan dan menyebarluaskan informasi secara bebas dan bertanggung jawab,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Kerahkan 190 Personel untuk Amankan Pelantikan Kabinet RI

Harry Wibowo ingatkan Wakil Walikota Serang,jangan membuat Pernyataan yang tidak etis dan jangan menyebarkan kebencian terhadap insan Pers.

Pernyataan Harry ini memperkuat pentingnya ruang demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar dalam sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal keterangan ini di rangkum pada Senin 9/6/2025.

Sumber: Eric_Presidium FPII

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru