AJT Tegaskan Komitmen Profesionalisme, Siap Tindak Tegas Anggota Nakal

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 09:09 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Nasionaldetik.com – Menyikapi maraknya kasus oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan di berbagai daerah, Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) angkat bicara. Organisasi jurnalis ini menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kode etik profesi oleh anggotanya.

Ketua AJT, Catur Santoso, menyatakan bahwa hingga saat ini belum pernah ada laporan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota AJT. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak tegas jika terdapat pelanggaran yang terbukti dilakukan.

“Alhamdulillah, hingga saat ini belum pernah ada laporan anggota kami melakukan pelanggaran. Kami profesional dalam menangani pelanggaran profesi dan tegas terhadap siapa pun yang melanggarnya,” ujar Catur, Senin (9/6/2025).

Catur menjelaskan bahwa AJT terus menanamkan pentingnya menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik kepada seluruh anggotanya. Ia mengingatkan bahwa dalam Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, wartawan diwajibkan untuk menguji informasi secara berimbang dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

“Asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) harus menjadi landasan dalam setiap karya jurnalistik. Kami juga menekankan agar anggota tidak melakukan pemerasan atau menerima suap, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Catur mengimbau masyarakat dan pihak terkait agar memahami aspek legalitas sebuah perusahaan pers. Menurutnya, perusahaan pers yang memenuhi ketentuan Pasal 1 angka (2) dan Pasal 12 dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah sah secara hukum.

Baca Juga :  Pj Bupati Brebes Nyoblos di TPS Pendopo Brebes

“Selama memenuhi syarat sesuai undang-undang, seperti memiliki badan hukum Indonesia, mencantumkan nama, alamat, dan penanggung jawab, maka perusahaan pers tersebut sudah legal. Perlu dipahami bahwa Dewan Pers hanya bertugas melakukan pendataan, bukan penerbitan izin,” jelasnya.

Catur juga menegaskan bahwa Dewan Pers bertanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Ayat (2) dan Pasal 15 Ayat (2) huruf (c) UU Pers.

Dengan pernyataan ini, AJT menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas dan profesionalisme jurnalis di wilayah Tulungagung, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat dan beretika.

Reporter : (EV)

Penulis  : (Ketua AJT)

Berita Terkait

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
Kapolres Nganjuk Ngopi Santai Bersama Palmera, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas 
RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB