Tauran Kelompok Remaja di Kabanjahe : 3 Remaja Diamankan Polisi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:36 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Polres Tanah Karo melalui piket Satuan Fungsi yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi IPDA Benteng Perangin angin, selaku Perwira Pengendali (Padal), mengamankan tiga remaja terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di kawasan Jalan Maryam Ginting, tepatnya di Simpang Tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu(8/6) dini hari.

Peristiwa gangguan Kamtibmas tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut laporan warga yang diterima kepolisian, tawuran melibatkan dua kelompok pemuda yakni Loreng Community (LRC) yang terdiri dari sekitar 30 orang warga Katepul dan Simpel Live (SL) dengan anggota sekitar 20 orang dari kawasan Laudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sedang melaksanakan patroli rutin, piket Samapta mendapati keributan dan segera mengamankan dua terduga pelaku dari kelompok LRC, masing masing berinisial RFS (18) dan MR (12), yang keduanya masih berstatus pelajar.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Laksanakan Pelatihan RIOS (Rencana Informasi Olah Strategi) Matangkan Persiapan Pengamanan  pilkada 2024

“Saat tawuran berlangsung, masyarakat sekitar ikut membubarkan aksi tersebut. Salah satu pelaku berinisial MAP(16) sempat bersembunyi di dalam parit namun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke personel TNI yang kemudian membawanya ke Polres Tanah Karo,” ujar IPDA Benteng Perangin angin.

Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam rakitan yang digunakan dalam tawuran, yakni satu pipa besi sepanjang dua meter dengan ujung diikat arit kecil, serta satu pipa berbentuk celurit.

Baca Juga :  Wakapolres Tanah Karo Menyambut Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Tanah Karo

Tiga remaja yang diamankan telah menjalani proses interogasi oleh pihak kepolisian. Sebagai langkah pembinaan, polisi juga menghadirkan pihak keluarga masing masing untuk membuat pernyataan bersama.

“Ketiga pelaku telah kami serahkan kembali ke pihak keluarga dengan disertai pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang meresahkan,” tambah IPDA Benteng.

Polres Tanah Karo juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam jam rawan dini hari, guna mengantisipasi terulangnya aksi serupa dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kabanjahe.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ingatkan: Jauhi Narkoba, Dekati Keluarga
Wujud Kepedulian, Polsek Kutabuluh Salurkan Bansos di HUT Bhayangkara ke-79
Perayaan Krida Pertanian Kabupaten Karo 2025, Kapolres Tanah Karo : Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Tanah Karo Gelar Bakti Sosial Religi di Mesjid Almuhajirim Samura Kabanjahe
Patroli Dialogis Satsamapta Polres Tanah Karo, Jaga Kondusivitas dan Dekatkan Diri Dengan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika di Perumahan Huntara Jandi Meriah
Polres Tanah Karo Ajak Warga: Jangan Biarkan Narkoba Merusak Hidupmu
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Berastagi Gelar Gotong Royong dan Bhakti Sosial di Gereja GBI Life Sfringe