Kapolres Tulungagung Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Liar Saat Lari Pagi

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:18 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,Nasionaldetik.com – Sebuah aksi cepat dan sigap dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat melaksanakan kegiatan lari pagi pada Sabtu (7/6). Tanpa disengaja, Kapolres memergoki sekelompok remaja yang tengah berusaha menerbangkan balon udara liar di wilayah Kecamatan Boyolangu.

Mengetahui adanya aktivitas berbahaya tersebut, Kapolres langsung menghampiri lokasi kejadian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut sejumlah barang bukti. Ia kemudian segera memanggil personel tambahan untuk membantu proses penanganan dan pengamanan di lokasi.

“Kegiatan ini sangat membahayakan. Balon udara liar yang dilengkapi petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu kebakaran, membahayakan jalur penerbangan, mengganggu jaringan listrik, dan merugikan masyarakat,” tegas AKBP Taat.

Dari sekelompok remaja yang terlibat, beberapa melarikan diri saat didatangi Kapolres. Namun, satu anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya dua buah balon udara berukuran besar, sejumlah petasan, tiga unit handphone, serta tiga unit sepeda motor.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung,” tambah Kapolres.

AKBP Taat juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat musim perayaan seperti saat ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek akan terus mengintensifkan patroli dan razia guna mencegah penerbangan balon udara liar.

Baca Juga :  Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Sabu di Simalungun, 1,66 Gram Disita dari Warga Batu Bara

“Kami tidak melarang kreativitas anak-anak muda, tetapi jangan sampai merugikan orang lain atau membahayakan keselamatan umum,” ujarnya.

“Polres Tulungagung berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa awak, tidak diikat sesuai ketentuan dan izin, apalagi yang dilengkapi dengan petasan,” tutup Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi. (HMS)

 

Berita Terkait

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB