Kapolres Tulungagung Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Liar Saat Lari Pagi

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:18 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,Nasionaldetik.com – Sebuah aksi cepat dan sigap dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat melaksanakan kegiatan lari pagi pada Sabtu (7/6). Tanpa disengaja, Kapolres memergoki sekelompok remaja yang tengah berusaha menerbangkan balon udara liar di wilayah Kecamatan Boyolangu.

Mengetahui adanya aktivitas berbahaya tersebut, Kapolres langsung menghampiri lokasi kejadian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut sejumlah barang bukti. Ia kemudian segera memanggil personel tambahan untuk membantu proses penanganan dan pengamanan di lokasi.

“Kegiatan ini sangat membahayakan. Balon udara liar yang dilengkapi petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu kebakaran, membahayakan jalur penerbangan, mengganggu jaringan listrik, dan merugikan masyarakat,” tegas AKBP Taat.

Dari sekelompok remaja yang terlibat, beberapa melarikan diri saat didatangi Kapolres. Namun, satu anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya dua buah balon udara berukuran besar, sejumlah petasan, tiga unit handphone, serta tiga unit sepeda motor.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung,” tambah Kapolres.

AKBP Taat juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat musim perayaan seperti saat ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek akan terus mengintensifkan patroli dan razia guna mencegah penerbangan balon udara liar.

Baca Juga :  Khusus Transaksi Sabu Supir Truk, Randi Irawan Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

“Kami tidak melarang kreativitas anak-anak muda, tetapi jangan sampai merugikan orang lain atau membahayakan keselamatan umum,” ujarnya.

“Polres Tulungagung berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa awak, tidak diikat sesuai ketentuan dan izin, apalagi yang dilengkapi dengan petasan,” tutup Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi. (HMS)

 

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi di Berbagai Tempat Ibadah
Dugaan salah tangkap, perundungan, penganiayaan hingga pemerasan terjadi di Malang Selatan
Polemik Tambang dan Kerusakan Alam, PNIB : Waspada Kepentingan Asing Mengeruk SDA dan Memecah Belah Bangsa
Lestarikan kearifan lokal , Warga Desa Sitiarjo Gelar tradisi sedekah bumi
Viral….!!! Oknum Anggota Back Up Lamongan- belakangan ini ramainya judi sabung ayam di wilayah desa Jetis kecamatan Kedungpring 
DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Program Makan Bergizi, Danrem 081/DSJ Singgung Investasi Jangka Panjang Bangsa Indonesia
Sinergi TNI-Polri dan PSHT di Trenggalek, Kerja Bakti Jadi Wadah Gotong Royong Pemuda