Kapolres Tulungagung Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Liar Saat Lari Pagi

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:18 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,Nasionaldetik.com – Sebuah aksi cepat dan sigap dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat melaksanakan kegiatan lari pagi pada Sabtu (7/6). Tanpa disengaja, Kapolres memergoki sekelompok remaja yang tengah berusaha menerbangkan balon udara liar di wilayah Kecamatan Boyolangu.

Mengetahui adanya aktivitas berbahaya tersebut, Kapolres langsung menghampiri lokasi kejadian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut sejumlah barang bukti. Ia kemudian segera memanggil personel tambahan untuk membantu proses penanganan dan pengamanan di lokasi.

“Kegiatan ini sangat membahayakan. Balon udara liar yang dilengkapi petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu kebakaran, membahayakan jalur penerbangan, mengganggu jaringan listrik, dan merugikan masyarakat,” tegas AKBP Taat.

Dari sekelompok remaja yang terlibat, beberapa melarikan diri saat didatangi Kapolres. Namun, satu anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya dua buah balon udara berukuran besar, sejumlah petasan, tiga unit handphone, serta tiga unit sepeda motor.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung,” tambah Kapolres.

AKBP Taat juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat musim perayaan seperti saat ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek akan terus mengintensifkan patroli dan razia guna mencegah penerbangan balon udara liar.

Baca Juga :  Hendak perang sarung di 2 lokasi berbeda, Polres Semarang amankan belasan remaja.

“Kami tidak melarang kreativitas anak-anak muda, tetapi jangan sampai merugikan orang lain atau membahayakan keselamatan umum,” ujarnya.

“Polres Tulungagung berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa awak, tidak diikat sesuai ketentuan dan izin, apalagi yang dilengkapi dengan petasan,” tutup Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi. (HMS)

 

Berita Terkait

PNIB : Buntut Ricuh Pemalang, Bahar Smith dan Rizieq Shihab Tidak Hanya Melawan PWI LS, Tapi Warga Pribumi
Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?
Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan
Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi
Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80
Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa
Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru