Soal Lahan Di Sumberejo, Za Laporkan Joko Sudono Ke Polres Tanggamus

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:46 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus — Nasional detik. com

Za (36), Penerima Kuasa dari Joko Sudono, bersama keluarganya, melapor ke Polres Tanggamus, pada Jumat, (5/6), atas dugaan penipuan.

Dikatakan keluarga Za, Tomson (52), bahwa Joko Sudono diduga telah melakukan tindakan penipuan terhadap Za. “Atas tindakan itu, kami dirugikan dan kami melaporkan saudara Joko Sudono”, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Tomson, berawal dari kesepakatan antara Joko Sudono dan Za. Joko Sudono menguasakan lahan kavling kepada Za, seharga 255 juta rupiah di wilayah Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, dan hingga saat ini kuasa tersebut belum pernah ditarik oleh pihak pemberi kuasa.

Baca Juga :  Rekam Jejak Mulyadi Irsan di Tanggamus, Meski Seumur Jagung Namun Tuai Pujian

“Lima puluh lima juta rupiah telah diterima Joko Sudono beserta keluarganya sebagai DP (Down Payment) atau uang muka, kemudian, saat kami hendak melunasi sisanya, keluarga Joko Sudono menolak. Sementara, Joko Sudono yang tinggal di daerah Bogor Jawa Barat, berulangkali kami hubungi via seluler, namun tidak menjawab”, terang Tomson.

Baca Juga :  Meski Berulangkali Pemkab Tinjau Lokasi Keluhan Warga Sinarjawa, Hingga Kini Belum Ada Realisasi

Menurut Tomson, pemicu dari persoalan lahan tersebut yang kian memanas, setelah munculnya Yn. “Yahidin mengaku-ngaku telah mendapat kuasa dari Joko Sudono. Ia juga mengklaim lahan tersebut miliknya, dan kata Yn, kesepakatan diantara keduanya batal  karena keterlambatan pelunasan”, tambah Tomson.

Atas kejadian tersebut, Tomson tetap berupaya mengedepankan azas kekeluargaan. “Kami tunggu dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya dan untuk saudara Yahidin, kita tunggu pengembangan dari laporan kita, ya ?”, pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus
Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH
Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh
Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama
Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:41 WIB

Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin

Selasa, 16 September 2025 - 18:19 WIB

Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan

Selasa, 16 September 2025 - 08:11 WIB

LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus

Jumat, 12 September 2025 - 12:17 WIB

Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 08:05 WIB

Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:49 WIB

BPBD Tanggamus Beri Dukungan Moril Dan Materil Korban Kebakaran Di Sinarjawa, Pemkab Dapat Apresiasi

Berita Terbaru