Polsek Barusjahe Imbau Warga Agar Tidak Membakar Hutan Atau Lahan di Kawasan Hutan Deleng Ganjang

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:16 WIB

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barusjahe, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Barusjahe melaksanakan kegiatan imbauan serta pemasangan spanduk “STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di Desa Serdang, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis(5/6) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut menyasar para pemilik lahan yang berada di seputaran kawasan hutan Deleng Ganjang. Dalam kesempatan ini, petugas memberikan arahan langsung kepada warga agar tidak lagi menggunakan cara cara berbahaya seperti pembakaran saat membuka atau mengolah lahan pertanian, terutama yang berdekatan dengan kawasan hutan.

Kapolsek Barusjahe, AKP Bonar H. Pohan, S.H., menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ia menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat mengakibatkan bencana kabut asap serta berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Ini demi keselamatan kita bersama dan demi menjaga lingkungan tetap lestari. Kami berharap kejadian kebakaran hutan tidak terulang kembali,” ujar AKP Bonar H. Pohan, S.H.

Baca Juga :  Longsor di Desa Gedangan Bikin Akses Sempat Tertutup Namun Kini Kembali Terbuka

Sebagai bentuk edukasi dan pengingat, Polsek Barusjahe juga memasang spanduk bertuliskan STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN di beberapa titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan Polsek Barusjahe untuk mengantisipasi ancaman karhutla, terlebih menjelang musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran lahan.

Melalui keterlibatan aktif pihak kepolisian bersama masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam semakin meningkat demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam
Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair
Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47
KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat
Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”
Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB