Tak Ada di Tempat tapi Sudah Absen, Wali Kota Medan Murka pada Lurah Sari Rejo

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:45 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunjukkan sikap tegas terhadap aparatur yang dinilai lalai menjalankan tugas.

Rabu pagi, 4 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, Rico melakukan inspeksi mendadak ke kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kinerja lurah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, Rico mendapati Lurah Edi Gurnawan tidak berada di tempat hingga pukul 09.15 WIB.

Namun, absensi digital menunjukkan Edi telah mencatatkan kehadiran.

Hal ini membuat Wali Kota geram dan langsung mempertanyakan keabsahan data tersebut kepada para staf.

“Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang, kalau mau absen, orangnya harus ada di kantor. Benar, kan?” ucap Rico sembari menunjuk layar monitor.

Baca Juga :  Satgas Yonkav 6/NK Laksanakan Apel Kesadaran di Perbatasan 

Ketidaksesuaian antara data dan kenyataan memicu kemarahan sang wali kota.

Ia mempertanyakan siapa yang mengisi absensi dan menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir kebohongan.

“Absensinya ada, orangnya tidak ada. Siapa yang isi absensi itu? Kalau kalian bohong, saya akan periksa semuanya,” ujarnya tegas.

Beberapa staf terlihat panik. Salah satu di antaranya mengakui bahwa Lurah Edi kerap datang terlambat dan sering absen tanpa keterangan.

Mendengar pengakuan itu, Rico kembali menekankan pentingnya kejujuran dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Inspeksi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui kanal media sosial resmi Wali Kota Medan.

Rico menegaskan bahwa pembenahan birokrasi dimulai dari level pemerintahan terendah.

Baca Juga :  Bupati Pacitan Buka Puasa Bersama Wartawan Pacitan

“Kita ingin pelayanan masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor pemerintahan paling bawah ini harus jadi contoh,” katanya.

Rico telah menugaskan Inspektorat Kota Medan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh Edi Gurnawan.

Ia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti lalai menjalankan tugas.

“Sanksi pasti ada. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang sedang kita dorong,” ujar Rico sebelum meninggalkan lokasi.

Meski masih terlihat marah, Rico tetap menyempatkan diri menyapa warga yang tengah mengurus dokumen kependudukan.

Ia menyalami satu per satu dengan senyum, menunjukkan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas di tengah penegakan disiplin internal.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pembelian Lahan dan Bangunan Islamic Center Batang Hari Sudah Di Laporkan Ke KPK-RI
Unit Reskrim Polsek Kemayoran Gulung Pelaku Curanmor, Motor Hampir Raib di Siang Hari
100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan
Tingkatkan Kualitas Nilai-nilai Integritas, Rutan Perempuan Medan Ikuti Apel Bersama Pegawai Secara Virtual
Lurah Kristoman Door Gerakkan Warga Percantik Lingkungan dengan Pengecatan Lorong Warna-Warni
Universitas Deztron Indonesia, Pilar Baru Pendidikan Tinggi Berbasis Inovasi dan Teknologi
Pangkoopsud I Hadiri Indo Defence Expo dan Forum 2025
Polisi Turun Tangan! 10 PMKS Diamankan dalam Operasi Gabungan di Kemayoran