Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overload dan Over Dimensi di Kabanjahe

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:50 WIB

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo Nasionaldetik.com

— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai kendaraan Over Loading dan Over Dimensi (ODOL) kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truk, yang melintas di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu(04/06/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan dalam rangka implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 277 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur larangan pengoperasian kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., didampingi Kanit Turjawali IPDA Herwansyah, serta diikuti oleh sejumlah personel Satlantas lainnya, yakni AIPTU SP Sinuraya, AIPTU M. Ginting, AIPTU Agus Fitriadi, AIPDA CD Tambunan, AIPDA J. Sinurat, AIPDA L. Nadeak, BRIPKA J. Ginting, BRIPKA Hery Jaya, dan BRIPTU E. Sinuraya.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan penyampaian cara bertindak, dilanjutkan dengan pemberian imbauan secara langsung kepada para pengemudi mengenai bahaya operasional kendaraan yang mengalami kelebihan muatan maupun dimensi. Sosialisasi dilakukan secara humanis, dengan harapan para pengemudi memahami bahwa ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga merusak infrastruktur jalan dan melanggar aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Toba 2024 Toba Dimulai Hari Ini, Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Gelar Pasukan

“Kami mengajak seluruh pengemudi untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya mengenai muatan dan dimensi kendaraan. ODOL merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang serius dan juga mempercepat kerusakan jalan umum,” ujar AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H. di sela kegiatan.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa imbauan terkait ODOL telah tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya para sopir kendaraan angkutan barang.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolretanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi
Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju
Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Pengamanan Antisipasi 3C di Wilayah Kabanjahe
Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru