Residivis Ditangkap Dalam Mobil di Kabanjahe, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Sabu dan Ekstasi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:15 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial RG(47), warga Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, ditangkap petugas pada Sabtu(31/5) sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe.

Penangkapan dilakukan di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Tersangka RG, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, tidak dapat mengelak saat petugas menemukan beragam jenis narkotika di dalam kendaraan yang digunakannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,43 gram, 1 buah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu seberat 1,39 gram, Pecahan atau serbuk ekstasi seberat 0,28 gram, 1 unit handphone Android merk Redmi warna hitam, 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1951 MI serta uang tunai sebesar Rp1.081.000.

Baca Juga :  Wakapolres Hadiri Tradisi Njunjungken Beras Piher, Polres Tanah Karo Dukung Kelancaran Ibadah Calon Jemaah Haji

“Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di dalam kendaraan yang digunakan tersangka. Barang bukti berupa sabu, ekstasi, serta alat isap ditemukan di lokasi. Tersangka langsung diamankan ke Mako Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Rabu(4/6) pagi di Mapolres.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

Baca Juga :  Tidak Ada Agenda Peresmian Monumen Juma Jokowi..!!! Kehadiran Presiden ke 7 ini ke LMD Temu Ramah dan Sosialisasi Bersama Petani Jeruk

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pemasok yang mungkin terlibat.

“Ini bukan hanya penangkapan individu. Kami mendalami lebih jauh untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengajak masyarakat untuk aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing masing.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Gerak Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79
“Karutan Kabanjahe Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79”
Polres Tanah Karo: Hindari Narkoba, Jangan Tukar Masa Depanmu Dengan Kehancuran
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Ingatkan Generasi Muda: Sekali Salah Langkah, Menyesal Seumur Hidup
Wujudkan Lingkungan Aman, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Malam Hari
Polres Tanah Karo Terima Penghargaan Dalam Peringatan HANI 2025 : Komitmen Kuat Kapolres AKBP Eko Yulianto dalam Perang Melawan Narkoba
Polres Tanah Karo Dukung Penaburan 250.000 Benih Ikan Nila di Desa Sukanalu
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Sipropam Polres Tanah Karo Lakukan Penilaian Kebersihan Mako Polsek