DR.Can.Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum Adalah Bagian Dari Sistem Demokrasi

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:04 WIB

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung – Menanggapi pernyataan Wakil Ketua LBH TM and Partners, Darmawan Isa, yang menyayangkan langkah Paslon 01 Supriyanto-Suriansyah menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran ke Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah praktisi hukum dan pegiat demokrasi justru menilai bahwa gugatan tersebut adalah wujud nyata dari penggunaan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945.

Salah seorang  praktisi hukum yang juga merupakan ketua DPC PERADI kabupaten pesawaran DR.Can.Nurul Hidayah SH.MH.CPM menyayangkan adanya pernyataan yang justru mendiskreditkan langkah hukum Paslon 01. Menurutnya, “Sebagai sesama praktisi hukum, kita seharusnya mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum, bukan malah menghakimi atau mengkerdilkan upaya hukum yang ditempuh oleh pihak manapun,”Ujar Nurul Hidayah.

Baca Juga :  Sambut Hari Idul Fitri 1446 H, Aliansi Masyarakat Pesawaran Gelar Kegiatan Sosial Potong Dua Ekor Sapi Berbagi ke Masyarakat

Hak setiap peserta pemilu untuk menggugat hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi merupakan hak yang sah, diatur dalam Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Mahkamah Konstitusi diberikan kewenangan penuh untuk menilai apakah terdapat pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta memengaruhi hasil perolehan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, lalu mengapa harus khawatir dengan gugatan ke MK? Justru proses ini adalah cara terbaik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” lanjut praktisi hukum tersebut.

Ia juga menambahkan, pernyataan yang menyebutkan bahwa gugatan ini akan mengganggu pelantikan dan agenda pembangunan adalah bentuk pengaburan isu. “Proses hukum adalah bagian dari sistem demokrasi. Jangan karena ingin segera dilantik, lalu kita ingin mematikan ruang hukum bagi pihak yang merasa dirugikan, lantas jika tolak ukurnya soal ketertinggalan pembangunan, apa kabar dulu paslon 02 Menggugat ke MK,” Sindir Nurul Hidayah yang juga Mantan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Itu.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Menolak Paham Radikal dan Intoleransi

Lebih lanjut, masyarakat Pesawaran perlu didorong untuk bersikap dewasa dalam berpolitik. Justru, langkah Paslon 01 menggugat ke MK harus dihormati sebagai upaya untuk memperjelas kebenaran dan keadilan dalam proses pemilu.

“Demokrasi bukan hanya tentang menang dan kalah, tetapi juga tentang transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum. Siapapun yang berkomentar, apalagi mengatasnamakan profesi hukum, seyogianya tidak menutup ruang keadilan bagi pihak manapun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hujan Lebat Picu Longsor di Pesawaran, Rumah Warga Terancam Ambruk
Polres Pesawaran Bagikan Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT RI ke-80
Polres Pesawaran Bersama Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga
Sat Lantas Polres Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Police Go To School : Satlantas Polres Pesawaran Hadir di SMPN 1 Pesawaran, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini
Kejari Pesawaran Klarifikasi Dugaan Manipulasi Program Ketahanan Pangan Desa Durian
*Polres Pesawaran Laksanakan Operasi Sikat Krakatau 2025 untuk Perkuat Keamanan Daerah*
Aliansi Masyarakat Pesawaran Siap Jadi Penyeimbang, Kritisi dan Dukung Program Pro-Rakyat

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DUA PKBM DI LAMPUNG BARAT FIKTIF DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG BARAT AKAN DILAPORKAN KE KEJATI LAMPUNG

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:55 WIB

Tegas, Parosil Mabsus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Lampung Barat.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian di Konter, Tiga Pelaku Diamankan

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Mad Hasnurin Lepas 53 Jamaah Umroh Asal Lambar, Arrumaisya Jamaah Termuda

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:46 WIB

Nukman Tinjau Kesiapan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Balik Bukit.

Senin, 28 Juli 2025 - 23:26 WIB

Polres Lampung Barat Resmi Luncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lampung Barat

Senin, 28 Juli 2025 - 20:31 WIB

Sekda Nukman Apresiasi Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG: Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:09 WIB

Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lambar, Parosil Mabsus Sampaikan Selamat Kepada Edi Novial.

Berita Terbaru