Rutan Rengat Deklarasikan Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:27 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , JAKARTA— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau kembali menggelar Deklarasi Komitmen bersama guna Mewujudkan Lingkungan Rutan yang bebas dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi ilegal. Informasi itu langsung disampaikan Kepala Rutan dalam apel pagi yang dilaksanakan di lapangan kantor tersebut.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Pengawasan Internal II Nomor PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif Serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan serta Ketertiban Lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel dan deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta segenap Pegawai Rutan.

Dalam arahannya, Ridar menekankan pentingnya menjaga integritas dan Profesionalisme dalam melaksanakan tugas, serta membangun komitmen bersama guna menciptakan Lingkungan Rutan yang aman, tertib dan bersih dari praktik-praktik haram lainnya.

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, melainkan komitmen moral kita semua sebagai insan pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta alat komunikasi ilegal,” ujar Karutan Rengat dengan senyuman khasnya.

Baca Juga :  Patroli Skala Sedang KRYD Polsek Koja Amankan Dua Juru Parkir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Deklarasi adalah sebagai simbol dan aksi Penandatanganan serta Pembacaan Komitmen bersama oleh seluruh pegawai, sebagai wujud nyata dukungan terhadap penguatan pengawasan internal serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang haram hasil penggeledahan kamar hunian periode Januari Sampai dengan Mei 2025.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Rutan Rengat menegaskan kembali tentang kesiapannya dalam memperkuat sistem pengawasan dan menjaga integritas dalam seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Harapannya, ini menjadi langkah nyata sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar tidak ada lagi peredaran narkoba maupun telepon genggam ilegal di lapas atau rutan.

Terpisah, dimintai komentarnya Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa kegiatan yang dilakukan Karutan Rengat beserta Jajarannya itu sudah sangat baik. Langkah cerdas dan tegak lurus sesuai dengan perintah atasannya.

Baca Juga :  Oknum Komit Diduga Potong Insentif Imam Masjid Kuningan

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, sosok Ridar Firdaus Ginting telah menunjukkan kualitas kepemimpinannya, yang bukan sekedar memerintah, melainkan terjun langsung dalam pelaksanaan dan atau implementasi dari serangkaian kegiatan tersebut.

“Karutan Rengat beserta Jajaran sudah menunjukkan keseriusannya. Arahan maupun Perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan perlahan mulai di jalankan. Itu semua dilakukan demi tercapainya makna Pemasyarakatan yang Humanis, Profesional dan Proporsional” ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga turut mengajak semua pihak, agar kegiatan seperti itu dijadikan Role Model bagi Rutan maupun Lapas yang lainnya.

“Okelah ya! Tetap semangat Kakanda Karutan Rengat, kami dari kalangan Pemuda siap sedia dilibatkan! tentunya demi pencapaian kita bersama. Kedepan publik sudah mulai mengetahui, betapa Humanisnya Rutan di Lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau saat ini. KNPI Riau bersama Rakyat” akhir Ketua Larshen Yunus, bersama-sama para Relawan Prabowo Gibran malam ini, Selasa (3/6/2025) dibilangan Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penulis : Sabam

Berita Terkait

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional
Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru