Rutan Rengat Deklarasikan Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:27 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , JAKARTA— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau kembali menggelar Deklarasi Komitmen bersama guna Mewujudkan Lingkungan Rutan yang bebas dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi ilegal. Informasi itu langsung disampaikan Kepala Rutan dalam apel pagi yang dilaksanakan di lapangan kantor tersebut.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Pengawasan Internal II Nomor PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif Serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan serta Ketertiban Lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel dan deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta segenap Pegawai Rutan.

Dalam arahannya, Ridar menekankan pentingnya menjaga integritas dan Profesionalisme dalam melaksanakan tugas, serta membangun komitmen bersama guna menciptakan Lingkungan Rutan yang aman, tertib dan bersih dari praktik-praktik haram lainnya.

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, melainkan komitmen moral kita semua sebagai insan pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta alat komunikasi ilegal,” ujar Karutan Rengat dengan senyuman khasnya.

Baca Juga :  Polsek Majalengka Kota Gencar Sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar di Sekolah, Cegah Kenakalan Remaja

Deklarasi adalah sebagai simbol dan aksi Penandatanganan serta Pembacaan Komitmen bersama oleh seluruh pegawai, sebagai wujud nyata dukungan terhadap penguatan pengawasan internal serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang haram hasil penggeledahan kamar hunian periode Januari Sampai dengan Mei 2025.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Rutan Rengat menegaskan kembali tentang kesiapannya dalam memperkuat sistem pengawasan dan menjaga integritas dalam seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Harapannya, ini menjadi langkah nyata sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar tidak ada lagi peredaran narkoba maupun telepon genggam ilegal di lapas atau rutan.

Terpisah, dimintai komentarnya Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa kegiatan yang dilakukan Karutan Rengat beserta Jajarannya itu sudah sangat baik. Langkah cerdas dan tegak lurus sesuai dengan perintah atasannya.

Baca Juga :  Andap Budhi Revianto Sebagai Role Model ASN di Kemenkumham RI

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, sosok Ridar Firdaus Ginting telah menunjukkan kualitas kepemimpinannya, yang bukan sekedar memerintah, melainkan terjun langsung dalam pelaksanaan dan atau implementasi dari serangkaian kegiatan tersebut.

“Karutan Rengat beserta Jajaran sudah menunjukkan keseriusannya. Arahan maupun Perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan perlahan mulai di jalankan. Itu semua dilakukan demi tercapainya makna Pemasyarakatan yang Humanis, Profesional dan Proporsional” ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga turut mengajak semua pihak, agar kegiatan seperti itu dijadikan Role Model bagi Rutan maupun Lapas yang lainnya.

“Okelah ya! Tetap semangat Kakanda Karutan Rengat, kami dari kalangan Pemuda siap sedia dilibatkan! tentunya demi pencapaian kita bersama. Kedepan publik sudah mulai mengetahui, betapa Humanisnya Rutan di Lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau saat ini. KNPI Riau bersama Rakyat” akhir Ketua Larshen Yunus, bersama-sama para Relawan Prabowo Gibran malam ini, Selasa (3/6/2025) dibilangan Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penulis : Sabam

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB