Naaaah!!! PN Kabupaten Batanghari akan di Periksa M.A RI

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 10:45 WIB

40533 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Nasional detik com.Pengadilan Negeri Muara Bulian yang Berada di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi dalam Menangani Gugatan Class Action Perkara Perdata Penyerobotan Lahan Adat Warga Suku Anak Dalam Marga Lalan Kelompok Depati Orik oleh Perusahaan Kelapa Sawit yang dikuasai oleh PT Berkat Sawit Utama (BSU).

Dalam Salinan Putusan Hakim yang menangani gugatan tersebut dengan Nomor 18/pdt.g/2024/PN.Mbn. Banyak Menuai Kontroversi, Selain diduga Hakim tidak Profesional dalam Pertimbangan hukumnya, dan kuat dugaan adanya Intervensi dari berbagai pihak, hingga Pertimbangan Hukumnya Hilang Rasa Kepercayaan Publik terhadap Keadilan yang Katanya Hakim Merupakan Tangan Tuhan di dunia untuk menghadirkan Supremasi Hukum (rule of law) yang Adil dan transparan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita Lihat dari Proses Perjalanan sidang di Pengadilan Negeri Muara Bulian, Sangat tidak Adil Putusannya, Mereka Lebih Berpihak dan Memenangkan Kelompok Penyerobotan Lahan Rakyat” Sebut Yadi Warga Batanghari

Baca Juga :  Demo di Depan PBNU Tak Bermoral , BEM PTNU Dukung Penuh PBNU

 

Dampak dugaan ketidak Profesionalan Hakim dalam Pertimbangan Hukumnya, Warga SAD yang dirugikan melangkah untuk mencari Keadilan, selain mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jambi, Mereka Mengadukan dugaan ketidak Profesionalan Hakim Terlapor ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta. Rabu (28/05/2025)

Sejauh ini Pengadilan Negeri Muara Bulian yang disinyalir jauh dari Kontrol Sosial dari Kebijakan Hukumnya, Bahkan Pengaduan Hakim yang tidak profesional dalam memutuskan sebuah perkara tidak sampai Pada Lembaga Negara yang Mengawasi Kinerja dan Etik Prilaku Hakim, Sehingga Mereka Merasa aman walaupun melanggar etik prilaku Hakim.

“Sejauh Ini tidak ada Laporan Pengaduan Masuk, Baru Ini yang melakukan pengaduan ke kami” jelas petugas penerima berkas pengaduan di Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah agung Republik Indonesia

 

Sambungnya” dari berkas dan bukti yang disampaikan serta cerita bapak banyaknya fakta persidangan dan fakta lapangan yang di hilangkan pada pertimbangan Hukum Hakim memuat adanya unsur Hakim tidak Profesional dan menyalahi etik prilaku Hakim ”

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin Dan Cegah Judi Online, Asintel Dankormar Laksanakan Pengecekan Dadakan.

 

Berkas Laporan dan Pengaduan dugaan Hakim Terlapor Pengadilan Negeri Muara Bulian yang telah di Kemas dan di serahkan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Tembusan Langsung Ke Mahkamah Agung Republik Indonesia segera dipelajari, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Akan Mendatangi Pengadilan Negeri Muara Bulian untuk selanjutnya dilakukan Pemeriksaan.

 

“Berkasnya akan kita sampaikan dan dipelajari, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan” jelasnya

 

Sementara Mahmud Irsyad Meminta pada Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan monitoring berkala dalam Proses Bandingnya di Pengadilan tinggi Jambi.

” tidak hanya Pemeriksaan hakim terlapor saja di Pengadilan Negeri Muara Bulian, saya juga meminta agar Dapat melakukan Pengawasan pada Proses Banding di Pengadilan Tinggi Jambi” tegasnya

Berita Terkait

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD
“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih
KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti
Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”
Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Personil Gabungan TNI-Polri Kawal Alat Berat Rubuhkan Diskotik Marcopolo!!!

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Berita Terbaru