Nasionaldetik.com, Merangin,-
3 Juni 2025 Bayang-bayang
kecurigaan menggelayut di Desa Muaro Panco Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. Proyek rehabilitasi Jembatan Gantung yang seharusnya menelan biaya Rp 175 juta, membengkak menjadi Rp 250 juta setelah revisi oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa Tarmizi. Alasannya? Kekurangan dana. Namun, ironi mewarnai proyek ini. Di lapangan, justru ditemukan kekurangan material yang signifikan.
Mashuri (Pieng), warga setempat, menjadi saksi. Ia membandingkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) revisi dengan kondisi riil di lapangan. Hasilnya mengejutkan: jumlah baut berkurang drastis dari hampir seribu menjadi sekitar 200 buah. Plat bordes menyusut dari 48 keping menjadi 34,5 keping, sementara besi U berkurang dari 3,4 ton menjadi hanya 1,6 ton. Satu-satunya penambahan yang signifikan adalah pada panjang tali kawat seling bagian bawah. Selisih anggaran Rp 75 juta menjadi pertanyaan besar, di tengah minimnya material yang tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Audit lapangan oleh Inspektorat Kabupaten Merangin semakin memperkeruh suasana. Mereka menemukan kelebihan pembayaran upah borongan sebesar Rp 26 juta yang harus dikembalikan oleh pekerja. Temuan fisik lainnya hanya Rp 6 juta dan pajak Rp 12 juta. Irbansus Junaidi dari Inspektorat, saat dikonfirmasi pada 2 Juni 2025, enggan berkomentar banyak dan menyarankan untuk menghubungi auditor Edi dan Ari.
Rama Sanjaya dari LSM Sapurata turut angkat bicara. Ia mempertanyakan kewajiban pengembalian Rp 26 juta kepada pekerja, terutama mengingat kompleksitas pekerjaan rehabilitasi jembatan gantung. Ia juga menyoroti ketidakadilan, karena desa lain yang melakukan rehabilitasi serupa tidak dikenai kewajiban pengembalian dana. Keraguan terhadap keseriusan audit Inspektorat dan Irbansus pun mengemuka.
Kini, warga Desa Muaro Panco Barat menunggu kejelasan. Hilangnya Rp 75 juta dari anggaran dan kelebihan pembayaran Rp 26 juta menjadi misteri yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak terkait. Harapan akan pengusutan tuntas kasus ini membuncah di tengah ketidakpastian yang menyelimuti proyek rehabilitasi Jembatan Gantung.
Penulis : Gondo Irawan