Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com
Sehubungan dengan maraknya Penyakit Masyarakat ( Pekat ) seperti Perjudian, peredaran narkoba di Tanah Karo, yang diduga adanya pembiaran dan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Maka DPC Pospera Kabupaten Karo menggelar aksi damai di depan Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, pada Senin 02/06/2025 sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam orasinya DPC Pospera Kabupaten Karo menyampaikan bahwa, berdasarkan pantauan dilapangan, dengan maraknya perjudian dan peredaran narkoba di Kabupaten Karo ini, diduga pihak Polres Tanah Karo dibawah komando, AKBP. Eko Yulianto, SH, SIK, MM.M.Tr. Opsla tidak mampu mengimplementasikan pelaksanaan Pasal 15 Ayat 1 huruf C Undang – undang nomor 2 Tahun 2002, jelas Orator dihadapan Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham, SH. MH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kuat dugaan pihak keamanan khususnya Polres Tanah Karo membiarkan adanya praktik perjudian dan peredaran narkoba di Tanah Karo.
Maka berdasarkan hal tersebut diatas kami menuntut :
1. Meminta Bupati Karo agar memberikan himbauan kepada seluruh Kepala Desa di Tanah Karo agar menertibkan perjudian di desanya masing-masing dan menyurati Kapolda Sumut agar mengevaluasi kinerja Kapolres Tanah Karo.
2. Meminta kepada Polres Tanah Karo agar segera menindak tegas/menghukum orang-orang yang terlibat dalam penyakit masyarakat ( Pekat )
3. Meminta kepada DPRD Karo agar mengevaluasi kinerja Kapolres Tanah Karo dan menyurati Komisi III DPR-RI agar merekomendasikan pemberhentian Kapolres Tanah Karo.
Menanggapi tuntutan DPC Pospera Kabupaten Karo tersebut, pihak Polres Tanah Karo yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol. Zulham, SH,MH menyampaikan, pihaknya menerima aspirasi masyarakat dalam hal ini Pospera Kabupaten Karo.
Wakapolres berjanji akan segera turun langsung ke lapangan berkoodinasi dengan para Kepala Desa dan membentuk Tim supaya di wilayah Tanah Karo bersih dari segala macam bentuk penyakit masyarakat.
Saya akan turun langsung ke lapangan dan saya minta kawan – kawan bersabar, paling lambat pertengahan bulan Juni, Insyaallah sudah kita laksanakan, tegas Wakapolres Tanah Karo, Kompol. Zulham, SH.MH.
Lalu rombongan DPC Pospera Kabupaten Karo membubarkan diri, dan melanjutkan aksi damainya ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Karo
(Nur Kennan Tarigan)