Nasionaldetik.com. Merangin, –
2 Juni 2025 — Program Gerakan Posyandu Aktif (GPA) di Desa Sungai Kapas dan Mampun, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai pertanyaan terkait transparansi dan implementasinya. Dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program ini mencuat ke permukaan.
Berdasarkan wawancara dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Merangin, drg. Sony, pada 23 Mei 2025 di ruang kerjanya, terungkap bahwa ia hanya menerima laporan penyelesaian program GPA tanpa detail proses pelaksanaannya. Program yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta partisipasi mereka dalam pembangunan kesehatan ini, dilaporkan telah selesai di kedua desa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka (Ermanto, Kabid Kesehatan Masyarakat, dan Novira, fungsional admin Kes) mengelola sendiri,”
ujar drg. Sony, menjelaskan peran pihak pelaksana di lapangan. “Saya telah memperingatkan agar pelaksanaan sesuai prosedur. Jika ada penyimpangan, mereka yang bertanggung jawab.
Meskipun drg. Sony mengaku belum menerima laporan perubahan, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan terhadap prosedur. “Kerjakan secara profesional,” tegasnya. “Jika ada pelanggaran, mereka harus bertanggung jawab dan siap menghadapi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).”
Ketiadaan detail pelaksanaan program menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan efektivitas GPA. Hal ini mendorong perlunya investigasi lebih lanjut untuk memeriksa laporan keuangan dan proses pelaksanaan di lapangan guna memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.
Rama Sanjaya, pengurus LSM Sapurata Kabupaten Merangin, turut menyoroti permasalahan ini. Ia mengungkapkan bahwa GPA dirancang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui layanan kesehatan dan edukasi, serta meningkatkan kualitas hidup. “Saya siap melaporkan penyelewengan dana BOK kesehatan DAK non fisik ini,” tegas Rama, “karena ada dugaan dana kegiatan GPA digunakan tidak sesuai dengan tujuan awal.”
Penulis : Gondo Irawan