LUBUK LINGGAU//nasionaldetik.com – Pesta Musik Jono Joni yang di sponsori oleh PT Djarum yang di meriahkan malam tadi di Taman Olah Raga Megang (TOM) meninggalkan kesan kecewa bagi penonton.
Untuk masuk ke dalam gedung TOM dimana penonton sebelum nya harus membeli tiket seharga 30 ribu dan bonus rokok, pembelian resmi tiket yang disediakan oleh penyelenggara melalui box resmi. Akan tetapi semalam pembelian tiket banyak di perjual beli tidak melalui box dan dijual melalui Calo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak nya penjualan tiket melalui calo yang di beli konsumen membuat konsumen tidak mendapat rokok, sehingga membuat konsumen menjadi kecewa serta kesal nonton pesta musik yang dilaksanakan malam tadi.
Adanya pengaduan konsumen ke Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) atas ada nya penjualan tiket pesta musik melalui calo, hal ini di tanggapi Heru Kurniawan. SP Sabtu (31/5) dimana LKI meminta pertanggung jawaban dan klarifikasi atas ada nya pembelian tiket melalui calo dari pihak PT. Djarum. Ujar nya
Adanya penjualan yang di lakukan oleh calo Tidak mungkin tidak ada kerja sama dengan pihak penyelenggara, artinya penjualan yang di jual oleh para calo itu sengaja di ciptakan oleh penyelenggara. apalgi penonton semalam sangat ramai sekali dan tiket banyak laku terjual. Ungkap Heru
“Kami minta kalau ini tidak di selesaikan, jangan harap PT Djarum selalu sponsor event akan melakukan kegiatan berikutnya lagi di Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas, Kami minta Pemerintah Daerah tidak akan mengeluarkan izin tempat nya, begitu juga pihak dari kepolisian untuk izin keramaian nya”. Pungkasnya
Ditambahkan nya lagi, pihak Djarum tidak mungkin tidak mengetahui ada penjualan tiket lewat calo, dan kami sangat menyayangkan nya sekali, dan masalah pembelian tiket lewat calo akan kami sampaikan langsung ke pimpinan PT Djarum di Pusat . Tutur Heru.
Sementara Rizal selaku PT Djarum perwakilan di kota Lubuklinggau saat di minta komentar nya melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban.