Resmi Paslon Nomor Urut 01 Gugat Hasil PSU Pilkada Pesawaran 2025 ke MK

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:35 WIB

402,488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung – Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, secara resmi mendaftarkan gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 29 Mei 2025.

Suriansyah Rhalieb membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mendaftarkan gugatan ke MK. Menurutnya, ini adalah hak konstitusional bagi setiap paslon untuk menggugat ke MK, dan ia memohon dukungan serta doa untuk menegakkan demokrasi yang bersih di Kabupaten Pesawaran.

“Kami, Paslon 01 Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK. Ini bukan tentang menang atau kalah, tetapi ini adalah hak konstitusi kami sebagai calon. Kami, masyarakat Kabupaten Pesawaran, menginginkan demokrasi yang bersih, tanpa dicederai oleh kekuasaan dan politik uang yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam PSU Pesawaran. Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh barisan pendukung Paslon 01,” ungkap Suriansyah Rhalieb.

Langkah hukum ini disambut baik dan didukung oleh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pesawaran yang menginginkan perubahan dan demokrasi yang bersih. Sebelumnya, koordinasi antara Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dan Tim Pemantau Pemilu Independen FOKAL menjadi pendorong utama bagi Paslon 01 untuk menempuh jalur konstitusional.

Gugatan ini diajukan karena banyaknya temuan dugaan kecurangan yang bersifat TSM yang tersebar di Semua Kecamatan di Kabupaten Pesawaran, termasuk praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh tim Paslon 02 selama PSU berlangsung. Temuan tersebut menjadi sorotan tajam semua pihak, terutama mengingat selisih suara yang signifikan jika dibandingkan dengan hasil Pilkada pada 27 November 2024 lalu. Ungkapan Safrudin Tanjung Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran.

Hingga saat ini, tim kuasa hukum Paslon 01 belum membeberkan secara rinci materi gugatan yang diajukan ke MK. Namun, mereka menegaskan bahwa seluruh bukti yang telah dikumpulkan baik dari AMP, FOKAL maupun tim internal Paslon 01 akan diajukan pada saat pembuktian dan diyakini memiliki kekuatan hukum untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran pada saat proses PSU pilkada Kabupaten Pesawaran ujar Anton Heri, S.H.

Baca Juga :  Suriansyah Rhalieb Kunjungi Kantor Kecamatan Kedondong, Tekankan Netralitas ASN dalam PSU

“Kami telah menerima sejumlah bukti penting dari AMP dan tim Paslon 01. Saat ini kami sedang mempersiapkan argumen hukum yang solid, dan kami meyakini gugatan ini berpeluang besar untuk mendiskualifikasi Paslon 02. Kami, tim kuasa hukum Paslon 01, secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK pada 29 Mei 2025 pukul 23.29 WIB,” ujar salah satu kuasa hukum Paslon 01.

Paslon 01 juga memberi himbauan kepada para pendukung, simpatisan dan masyarakat kabupaten pesawaran tetap menjaga kerukunan dan kondusifitas, kita percaya dan yakini para hakim MK yang nanti bersidang dapat berlaku adil dan profesional. Sehingga segala keputusan dapat berdampak baik bagi pesawaran.

Masyarakat kini menanti proses di Mahkamah Konstitusi dengan penuh harapan agar PSU Pilkada Pesawaran benar-benar mencerminkan asas kejujuran dan keadilan dalam demokrasi.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 0807 Tulungagung Gelar Pangan Murah di GOR Sembung

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Mahasiswa UM Menyusuri Gelap, Menyalakan Jiwa Patriotik

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Darah Prajurit Untuk Negeri, Pengabdian Yonif 514/SY Di HUT TNI Ke-80

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Dukungan Untuk Yai Mim membludak, Santri Beliau Dari Berbagai Daerah Siap Mengawal Di Polresta Malang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Kapolres Nganjuk Dampingi Menteri Perdagangan RI di PT. Mitra Mulia Makmur

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Polres Nganjuk Laksanakan Sterilisasi Hotel Jelang Kunjungan Menteri Perdagangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:07 WIB

DPC LPK RI Gresik Sinergi dengan DPP dan Berencana Hadirkan Para JENDRAL Pembina LPK RI Pusat, Serta Tegaskan Komitmen Advokasi Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Ironi di Ladang Lamongan: Petani Tembakau Hancur, Negara di Mana?

Berita Terbaru