Dairi, Sumatera Utara Nasionaldetik.com
— Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 yang dilaksanakan oleh Kodim 0206/Dairi tak hanya menyentuh aspek pembangunan fisik, tetapi juga menggugah kesadaran hukum masyarakat. Salah satu agenda penting dalam program non-fisik TMMD kali ini adalah penyuluhan hukum yang digelar di SD Negeri 035935 Pancuran, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada akhir Mei 2025. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga setempat yang antusias mendalami topik hukum yang sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini.
Dalam penyuluhan itu, Junjung Simbolon, S.H., Kasubsi Intelijen 1 Kejaksaan Negeri Dairi, tampil sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan materi penting seputar Restorative Justice dan pemberantasan judi online yang kini marak terjadi di tengah masyarakat. “Restorative Justice bukan berarti membebaskan pelaku begitu saja, tetapi mengutamakan keadilan yang menyembuhkan — baik untuk korban, pelaku, maupun masyarakat. Ini menjadi salah satu langkah Kejaksaan untuk menciptakan penegakan hukum yang humanis dan solutif,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Junjung juga menyoroti fenomena judi online yang telah merambah berbagai lapisan masyarakat dan merusak sendi-sendi sosial. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan bersama aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian online yang kian mengkhawatirkan. “Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, dalam upaya pencegahan dan penindakan. Namun yang lebih penting adalah peran masyarakat untuk tidak memberikan ruang pada aktivitas ilegal ini,” jelasnya.
Komandan Satgas TMMD Ke-124, Letkol Inf Goklas Pirtahan Silaban, dalam sambutannya menyatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap ketahanan sosial masyarakat. “TMMD bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kesadaran hukum sebagai bagian dari ketahanan nasional. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan hari ini adalah bukti nyata komitmen itu,” tegasnya.
Dengan semangat “TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”, kegiatan ini menjadi wujud penguatan nilai-nilai hukum di tengah masyarakat. Warga yang hadir pun tampak aktif berdiskusi, mencerminkan tumbuhnya kesadaran hukum sebagai bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. TMMD Ke-124 menjadi lebih dari sekadar proyek pembangunan; ia hadir sebagai gerakan kolektif untuk menciptakan masyarakat yang kuat secara fisik, mental, dan hukum.
Sumber Prajurit Pena
(Nur Kennan Tarigan)