Heboh.!! Kembali Mafia Solar Beraksi Mobil BBM Diduga ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo ??

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:32 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nasionaldetik.com , Kab.Kulon Progo,
Semakin marak Mafia BBM kian merajalela di perlintasan jalan Nasional III, diduga lepas dari pantauan aparat penegak hukum. Kok bisa ? Faktanya inilah yang terjadi dengan adanya informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu oknum diduga pemain BBM besar disebut-sebut bernama Yulius atau Rofi. Hal itu terkuak saat satu unit mobil Truck Colt Diesel B 9363 NCE sedang mengisi di SPBU 44.556.02 di Jl.KH.Ahmad Dahlan, Dipan, Wates, Kec Wates, Kabupaten Kulon Progo pada pukul 00.45 Selasa, 27 Mei 2025.

Diakui supir, BBM diduga ilegal tersebut (tanpa legalitas jalan) dibeli dari SPBU sat ke SPBU Lainnya di Jalan KH.Ahmad Dahlan dan Jika sudah penuh di antaranya ke Cilacap.

Dikatakan supir, BBM diduga ilegal tersebut milik Yulius atau Rofi. “Biasa bang Minyak Pak Yulius, dari Kulon Progo Mau dibawa ke Kabupaten Cilacap jika sudah terisi penuh” kata Supir tersebut.

Baca Juga :  Polda Jateng Amankan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran, Ungkap Jaringan Narkotika Internasiona

Disinggung durasi pengantaran BBM diduga ilegal itu ke Cilacap, supir mengatakan bisa melintas 3 sampai 4 kali sehari untuk memenuhi permintaan BBM / ‘Solar Murah’ di Jalan Lintas Nasional III tepatnya di wilayah Kulon Progo, baik untuk kebutuhan solar industri dan lainnya.

Salah seorang narasumber yang tak ingin disebut namanya membenarkan bahwa Yulius atau yang di sapa akrab dengan sebutan Mas Rofi sudah tidak asing di dunia usaha BBM ilegal di Kulon Progo. Disebut-sebut berdomisili di Semarang, Yulius yang akrab disapa Mas Rofi diduga pemasok besar BBM jenis solar ke Kabupaten Cilacap.

Ditambahkannya, kuat dugaan Yulius atau Mas Rofi sudah ada lobi-lobi dengan APH tingkat Polsek, Polres bahkan hingga ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Tengah sehingga aman-aman saja dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Banyak Polsek dan Polres dari Kulon Progo menuju Cilacap yang dilewati saat membawa BBM ilegal, tapi bisa lolos dengan mulus tanpa tindakan tegas dari APH” kata Narasumber.

Baca Juga :  Woow..!! Kabiro Memberikan Idukasi  Refleksi dan Ibrah Nuzulul Quran

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Sat Reskrim begini ujar Sat Reskrim Kulon Progo
“Terimakasih bapak atas informasinya, kami catat dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait inf yg bapak sampaikan” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sangat di sayangkan hingga kini belum ada kabar lebih lanjut dari Satreskrim Kulon Progo yang katanya akan melanjutkan penyelidikan.

Sebagai informasi, penyalahgunaan BBM diduga ilegal tersebut jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar.

Aksi tegas dari aparat penegak hukum sangat dinantikan publik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Penanganan yang lamban hanya akan memperkuat persepsi bahwa mafia BBM dapat beroperasi tanpa takut tersentuh hukum.

“Langkah cepat diperlukan untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh oknum mafia solar,” ujar tokoh masyarakat kepada redaksi.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Babinsa Dan Warga Desa Ngampon Buru Hama Tikus
Woooow….!!!Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”
Kodim Sragen Gelar Karya bakti di Ds.Gringging Sambungmacan
Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi
Sedihnya Warga sedihnya Babinsa, Serda Ichsan Takziah Ke Rumah Duka
Upaya Pencegahan PMK Di Desa Kalinanas Boyolali
Heboh….!!! Diduga Milik WR Mafia BBM Yang Sama Mengangsu di Beberapa SPBU Lainnya. Armada Pengangsu Solar Subsidi Terpantau Jelas di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah
Wooooow….!!! Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Diduga Suruhan Anggota DPR RI